• Beranda
  • Berita
  • Indef nilai KPK minimalisir praktik korupsi izin investasi

Indef nilai KPK minimalisir praktik korupsi izin investasi

30 September 2019 20:29 WIB
Indef nilai KPK minimalisir praktik korupsi izin investasi
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri (kanan), Direktur Program Indef Esther Sri Astuti (kedua kanan) dalam diskusi Ekonomi Politik Korupsi di Jakarta, Senin (30/9/2019). (ANTARA/ Zubi Mahrofi)
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai bahwa keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat meminimalisir praktik korupsi dalam proses perizinan investasi.

"Pengusaha baik asing maupun lokal inginnya bersih dan ada kemudahan untuk proses perizinan usaha. Investor, akan menghindari negara yang tingkat korupsinya tinggi," ujar ekonom senior Indef Faisal Basri dalam diskusi bertema Ekonomi Politik Korupsi di Jakarta, Senin.

Maka itu, ia berharap, Presiden dapat menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

"Kalau tidak ada Perppu, legitimasi pemerintah menjadi terkikis," ucapnya

Menurut dia, keberadaan KPK juga telah memperbaiki iklim investasi. Pasalnya, iklim investasi sejalan dengan langkah menekan korupsi.

"Terlihat dari naiknya skor indeks kemudahan berbisnis yang ternyata beriring dengan membaiknya indeks persepsi korupsi," katanya.

Ia memaparkan, berdasarkan data Transparency International, indeks persepsi korupsi di Indonesia mengalami perbaikan, pada 2009 skor IPK Indonesia 28, menjadi 38 pada 2019. Meski masih jauh dari skor 100, namun menunjukkan ada perbaikan.

Sejalan dengan perbaikan itu, dipaparkan, kemudahan berbisnis atau ease of doing business juga mengalami perbaikan. Dari peringkat ke-114 pada tahun 2015 menjadi peringkat ke-73 pada tahun 2019.

"Ada 'improve' korupsi dan kemudahan berbisnis juga membaik," ucapnya.

Direktur Program Indef Esther Sri Astuti menambahkan institusi yang berkomitmen untuk memberantas korupsi harus lebih diperkuat karena juga dapat menarik investasi ke dalam negeri lebih baik.

"Korupsi akan membuat ketidaktransparanan dan kebijakan yang tidak efisien, akhirnya akan meningkatkan resiko dan ketidakpastian lingkungan bisnis sehingga mengurangi aliran modal asing yang masuk," katanya.

Baca juga: KPK sebut hambatan investasi Indonesia adalah korupsi
Baca juga: Kadin: Terbongkarnya korupsi momentum perbaiki iklim investasi
Baca juga: Korupsi dapat turunkan tingkat investasi

 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019