Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mendorong para peneliti dan perekayasa untuk memperbanyak riset terapan dan inovasi dan jangan hanya berhenti sampai di riset dasar.Riset kita tapi paling banyak di dasar, tapi sekarang meningkat pada prototipe, yang masuk pada inovasi masih sangat kecil,
"Peneliti tidak cukup hanya meneliti di dasar saja, harus kita tingkatkan pada riset terapan maupun pengembangan," kata Nasir di Jakarta, Selasa.
Nasir menambahkan hasil dari riset yang dilakukan harus berlanjut pada tahapan pembuatan prototipe lalu masuk ke dunia industri serta dapat dimanfaatkan publik secara luas.
Baca juga: Nasir dorong rakyat bangun negara dengan wawasan kebangsaan
Riset tersebut dapat di bidang material maju, pangan, pertanian dan kesehatan.
"Riset kita tapi paling banyak di dasar, tapi sekarang meningkat pada prototipe, yang masuk pada inovasi masih sangat kecil," ujarnya.
Dia mengemukakan riset yang dilakukan harus menghasilkan produk ilmu pengetahuan dan teknologi yang berujung pada inovasi yang menjawab kebutuhan bangsa dan masyarakat.
Untuk memperbanyak hasil inovasi, maka salah satu upaya yang dilakukan adalah memperkuat kolaborasi inventor, inovator dan investor.
Baca juga: Gunakan inovasi anak bangsa, Menristek tekankan koordinasi kementerian
Kolaborasi itu dapat dilakukan melalui fasilitasi pertemuan bisnis sehingga riset dan inovasi yang dibutuhkan langsung tepat sasaran atau berdasarkan kebutuhan (demand driven).
Sebelumnya, Menteri Mohamad Nasir meminta agar Dewan Riset Nasional (DRN) memetakan riset-riset dasar yang memiliki potensi menjadi inovasi sehingga dapat dihubungkan dengan industri.
Selama ini Dewan Riset Nasional memiliki tugas menyusun agenda riset nasional, membina Dewan Riset Daerah (DRD) dan memberi masukan kepada Menristekdikti.
Nasir usai melantik anggota DRN di Jakarta, Kamis, mengatakan ke depan akan ada badan yang mengelola riset yang menaungi lembaga-lembaga riset di kementerian. Saat ini belum dapat diterapkan karena masih menunggu Revisi Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (RUU Sisnas Iptek) karena masih dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
"Kami berharap segera disahkan dan bisa diterapkan dalam waktu dekat. Target kami bisa selesai pada Juli ini," katanya.
Baca juga: Menristekdikti: Konventer kit diesel duel fuel lebih hemat energi
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019