"Ada yang positif. Nanti datanya dan foto-fotonya saya kirim saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Selasa.
Aparat mengetahui ada sejumlah perusuh yang terdeteksi positif narkoba setelah melakukan tes urine.
Polisi masih mendata dan memeriksa perusuh yang diamankan untuk mengetahui latar belakang dan peran mereka.
Baca juga: Pelantikan DPR, Situasi kondusif aparat dan massa bubarkan diri
Baca juga: Mahasiswa membubarkan diri dengan teriakan menolak kericuhan
Baca juga: Kakek-kakek bawa sepeda onthel jadi perhatian pedemo
Total ada 519 perusuh yang diamankan Polda Metro Jaya. Argo juga membenarkan adanya massa bayaran dalam beberapa aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di Komplek Parlemen Senayan.
“(Ada massa bayaran) Sedang didata,” kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa.
Keberadaan massa bayaran tersebut terdeteksi setelah polisi mengamankan ratusan perusuh yang terlibat bentrokan dengan aparat.
Polisi tengah mendata massa bayaran yang diamankan Polda Metro Jaya dan belum bisa memberikan detail terkait jumlah massa bayaran yang diamankan dan peran mereka.
Polda Metro Jaya mengamankan 519 terduga perusuh yang terlibat dalam bentrokan dengan aparat keamanan di berbagai lokasi terkait penolakan pengesahan beberapa Rancangan Undang-Undang seperti Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang telah ditunda DPR RI.
Perusuh ini diamankan lantaran terlibat dalam bentrokan pada 30 September 2019.
Adapun rincian yang perusuh yang diamankan Polda Metro Jaya dan Polres jajaran adalah sebagai berikut:
Polda Metro Jaya : 315 orang.
Polres Metro Jakarta Utara : 36 orang.
Polres Metro Jakarta Pusat : 11 orang.
Polres Metro Jakarta Barat : 157 orang.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019