PT PP bangun kawasan hunian Stasiun Juanda

2 Oktober 2019 18:16 WIB
PT PP bangun kawasan hunian Stasiun Juanda
Menteri BUMN Rini M Soemarno (tengah) didampingi Dirut PT PP Lukman Hidayat (tiga kanan) dan Dirut PT KAI Edy Sukmoro (tiga kiri) usai penandatanganan Perjanjian Kerjasama Usaha (PKSU) dan Berita Acara Kesepakatan pengembangan kawasan hunian Stasiun Juanda, Jakarta. HO/PT PP (Persero)

Konstruksi menara I direncanakan akan selesai pada akhir tahun 2021

PT PP (Persero) Tbk, salah satu perusahaan konstruksi dan investasi terkemuka di Indonesia, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Usaha (PKSU) dan Berita Acara Kesepakatan pengembangan kawasan hunian Stasiun Juanda, Jakarta.

Prosesi penandatanganan dilakukan oleh Direktur Strategi Korporasi & HCM PT PP M. Aprindy, disaksikan oleh Menteri BUMN Rini M. Soemarno, Direktur Utama PT PP Lukman Hidayat, Direktur Utama PT KAI (Persero) Edi Sukmoro dan Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Usaha PT KAI (Persero) Amrozi Hamidi.

Siaran pers PT PP yang diterima di Jakarta, Rabu, menyebutkan perseroan akan mengembangkan kawasan hunian Stasiun Juanda seluas 6.902 meter persegi. Terbagi dalam tiga tahap, kawasan hunian Stasiun Juanda akan dibangun dua menara dengan jumlah hunian mencapai 621 unit dan diperkirakan dapat menampung hingga 2.484 jiwa. Konstruksi menara I direncanakan akan selesai pada akhir tahun 2021.

Baca juga: PT PP dorong percepatan penerapan teknologi digital sektor konstruksi

Sinergi perseroan bersama PT KAI (Persero) ini merupakan dukungan terhadap program pemerintah dalam penyediaan satu juta hunian untuk mengatasi kekurangan backlog 15 juta unit.

Dengan total investasi mencapai Rp400 miliar, pengembangan hunian di kawasan stasiun yang terintegrasi dengan berbagai moda transportasi umum ini diharapkan dapat memenuhi permintaan pasar.

Pengembangan ini mengedepankan konsep hunian berkualitas yang terintegrasi dengan berbagai akses, tentunya dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat.

Baca juga: PT PP tandatangani PPJT Tol Semarang-Demak

PT PP (Persero) Tbk (kode emiten: PTPP) merupakan salah satu perusahaan konstruksi dan investasi BUMN terdepan di Indonesia yang berdiri sejak tahun 1953.

Perseroan memiliki beberapa lini bisnis yang terdiri dari konstruksi, properti dan realti, enjinering, procurement and construction (EPC), urban, presisi, infrastruktur dan energi. PT PP memiliki jejak rekam yang solid dan berhasil memenangkan penghargaan atas proyek-proyek konstruksi pelabuhan, pembangkit listrik, infrastruktur, minyak bumi dan gas, bandar udara, bendungan, dan gedung di Indonesia.

PT PP mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 9 Februari 2010, dengan kepemilikan publik sebesar 49 persen. Pada tahun 2015, PTPP mencatatkan saham entitas anak Indonesia PP Properti Tbk (kode emiten: PPRO) di Bursa Efek Indonesia sebanyak 35 persen.

Baca juga: Sampai semester I 2019, PT PP raih kontrak baru Rp14,81 triliun

Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019