"Dari hasil tes, semua bakal calon ini tidak ada satupun terindikasi terlibat atau mengonsumsi hal hal yang mengandung narkotika," ujar Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Sampang, Nurul Hadi, kepada wartawan di Surabaya, Kamis.
Baca juga: Polda Jatim ungkap oknum polisi terlibat peredaran narkoba di Sampang
Menurut dia, tes urine itu dirasa sangat perlu dilakukan lantaran Sampang menjadi sorotan atas penyebaran narkotika, khususnya jenis sabu-sabu.
132 bakal calon kepala desa ini terdiri atas 38 desa se-Sampang dan tersebar di 14 kecamatan yang akan mengikuti Pilkades serentak pada 21 November 2019.
Baca juga: Polisi Sampang menyelidiki anggotanya terlibat peredaran narkoba
"Dengan tes urine ini mudah-mudahan semua berjalan aman, tertib, dan lancar," ucapnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priyambodo dalam arahannya kepada para bakal calon kades mengatakan sebelum menjadi pemimpin desa diharapkan sudah bersih dari narkotika.
Baca juga: Kejari Sampang tangani 43 perkara narkoba
"Karena bapak dan ibu adalah panutan, kepanjangan tangan dari Pemerintah Pusat. Sebagai panutan maka harus bersih dari narkotika," tuturnya.
Dia menjelaskan proses pemeriksaan tes urine melalui enam parameter tes, tiga di antaranya sabu-sabu, ganja dan ineks atau pil ekatasi, sisanya adalah obat-obatan keras lainnya.
Selain bekerja sama mengadakan tes urine bagi bakal calon kades, BNNP Jatim dan Pemkab Sampang juga beberapa kali melakukan kegiatan untuk menyampaikan bahaya narkotika, termasuk iklan-iklan BNNP untuk menginformasikan kepada masyarakat setempat.
"Kabupaten Sampang menjadi sorotan, baik tingkat provinsi maupun nasional. Dengan kegiatan ini maka berarti ada upaya membuka diri bahwa para calon kades ini siap melawan narkoba," katanya.
Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019