"Bantuan dana dari Bank Dunia untuk program Citarum Harum itu tahun depan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan setempat Wawan Setiawan, di Karawang, Kamis.
Ia mengatakan, bantuan dana dari Bank Dunia itu tidak hanya Karawang. Semua daerah yang dilintasi sungai Citarum juga akan mendapatkan bantuan dana tersebut pada 2020.
Baca juga: Panglima TNI mencicipi air bersih hasil penjernihan Sungai Citarum
Menurut dia, sesuai dengan hitung-hitungan selama lima tahun ke depan, Karawang akan mendapatkan bantuan dana dari Bank Dunia sekitar Rp93 miliar.
Meski bantuan dana tersebut untuk Karawang, tetapi pencairan bantuan dana itu melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Dana itu di antaranya ialah pembangunan TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) di sepanjang bantaran sungai," kata dia.
Ia mengatakan, terkait dengan pembangunan TPST itu, Pemkab Karawang hanya berkewajiban dalam pengadaan tanahnya, dan itu sudah ada, yakni tanah milik desa, tanah Perusahaan Jasa Tirta II Jatiluhur T dan lain-lain
"Nantinya TPST itu akan dibangun di 67 titik," kata Wawan.
Baca juga: Mayoritas dana Bank Dunia atasi sampah Sungai Citarum di Bandung Raya
Baca juga: Bekasi-Kementerian LHK kerja sama pengelolaan sampah Sungai Citarum
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019