Berdasarkan data dari laman AirVisual.com pada pukul 06.27 WIB kualitas udara Jakarta saat ini mencapai angka 187 berdasarkan AQI atau indeks kualitas udara dengan status udara tidak sehat.
Peringkat tersebut setara dengan nilai polutan sebesar 125 µg/m³ dengan perimeter PM 2.5.
Kualitas udara terburuk pertama ditempati oleh kota Hanoi di Vietnam dengan nilai cukup tinggi yakni 204 berdasarkan AQI atau setara dengan PM2.5 sebesar 153,8 µg/m³.
Baca juga: Kamis pagi, Jakarta tempati kualitas udara terburuk keempat
Pada posisi ketiga ditempati oleh Kota Kuwait di Kuwait dengan status udara tidak sehat. Dubai memiliki kualitas udara dengan indeks 158 berdasarkan AQI atau setara dengan PM2.5 sebesar 68,4 µg/m³.
Di posisi keempat Kota Kuala Lumpur di Malaysia memiliki kualitas udara terburuk di dunia dengan AQI sebesar 158 atau setara PM2.5 sebesar 69,4 µg/m³.
Dan di posisi kelima Kota Astana di Kazakhstan memiliki kualitas udara terburuk di dunia dengan AQI setingkat di bawah Malaysia yakni sebesar 157 atau setara PM2.5 sebesar 67 µg/m³.
Kelima negara tersebut memiliki status udara tidak sehat dan masyarakat lebih disarankan untuk beraktivitas di dalam ruangan.
Baca juga: Rabu pagi, kualitas udara Mangga Dua Selatan terburuk se-Jakarta
Jika masyarakat ingin beraktivitas di luar ruangan, pemakaian masker dianjurkan agar tidak terpapar partikel halus udara yang berbahaya bagi kesehatan saluran pernafasan.
Sejak Agustus 2019, masyarakat Jakarta harus menghirup udara dengan kualitas udara yang buruk berdasarkan laporan kualitas udara di situs AirVisual.com.
Kualitas buruk ini berakhir di meja hijau oleh kelompok masyarakat bernama Ibu Kota yang menggugat 7 jabatan penting di Indonesia, dua di antaranya adalah Presiden Republik Indonesia dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019