Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan baru dua kelompok tani di daerah itu yang mendapatkan bantuan dana peremajaan tanaman kelapa sawit tidak produktif dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).Baru dua kelompok tani yang sudah menandatangani kesepakatan kerja sama dengan BPDPKS dan pihak bank
Selama tahun 2019, telah diusulkan sebanyak lima kelompok tani mendapatkan program peremajaan tanaman kelapa sawit dari BPDPKS.
“Baru dua kelompok tani yang sudah menandatangani kesepakatan kerja sama dengan BPDPKS dan pihak bank. Sedangkan tiga kelompok tani lainnya masih menunggu proses rekomendasi teknis dari Kementerian Pertanian,” kata Verifikator Peremajaan Sawit Rakyat Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Roni Linbong dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu.
Baca juga: Gapki kenalkan industri sawit dan turunannya kepada kaum milenial
Pemerintah setempat melalui Dinas Pertanian mengusulkan peremajaan tanaman kelapa sawit pada tahap pertama tahun 2019 di lahan seluas 397,64 hektare milik lima kelompok tani di daerah ini.
Ia menyebutkan, sebanyak dua kelompok tani yang sudah menandatangani kesepakatan kerja sama dengan BPDPKS dan pihak bank, yakni kelompok tani Harapan Baru Desa Talang Petai, Kecamatan V Koto yang memiliki lahan perkebunan kelapa sawit seluas sekitar 62,33 hektare dan kelompok tani Jaya Sentosa Desa Talang Kuning, Kecamatan Teras Terunjam dengan luas lahan sekitar 79,82 hektare.
Selanjutnya, dua kelompok tani yang telah melakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama dengan pihak BPDPKS dan pihak bank menunggu penyaluran dana dari BPDPKS.
Baca juga: Kebun sawit tua terbakar dapat dana peremajaan sawit rakyat
Sedangkan tiga kelompok tani lainnya, yakni KRP Bangun Jaya di Desa Rawa Bangun, Kecamatan XIV Koto memiliki lahan seluas sekitar 90,19 hektare, KRP Maju Bersama Desa Air Merah, Kecamatan Malin Deman memiliki lahan seluas 112,89 hektare dan kelompok tani Mekar Sari Desa Pondak Lunang, Kecamatan Air Dikit memiliki lahan seluas 58,01 hektare.
Ia menyatakan, sebanyak tiga kelompok tani ini sudah mendapatkan surat keputusan sebagai calon penerima dan calon lokasi (CPCL) program peremajaan tanaman kelapa sawit, selanjutnya kelompok tani ini menunggu proses rekomendasi teknis dari pemerintah.
“Setelah kelompok tani ini mendapatkan rekomendasi teknis dari kementerian, selanjutnya penandatanganan kesepakatan kerja sama dengan beberapa pihak yakni BPDPKS dan pihak bank,” ujarnya.
Baca juga: KUD Makmur Lestari Riau terima Rp8 miliar hibah peremajaan sawit
Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019