NHTSA tanggapi petisi 2.000 Tesla kena recall

6 Oktober 2019 08:28 WIB
NHTSA tanggapi petisi 2.000 Tesla kena recall
Mobil listrik Tesla Model X terparkir di sisi jalan kota Hong Kong, Jumat (25/1). (ANTARA News/Alviansyah P)
Badan Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya AS (NHTSA) menindaklanjuti petisi yang mengatakan bahwa Tesla seharusnya menarik sekitar 2.000 kendaraan Model S dan Model X pada bulan Mei karena kerusakan yang berpotensi kecelakaan.

Petisi itu menyebutkan bahwa kendaraan Tesla keluaran tahun 2012 hingga 2019 telah mendapat pembaruan perangkat lunak terkait manajemen baterai atas potensi kerusakan yang dapat mengakibatkan kebakaran.

Petisi itu menambahkan bahwa pembaruan tersebut mengurangi daya jelajah mobil. Pihak Tesla belum memberikan tanggapan resmi atas klaim itu.

Baca juga: Tesla Model 3 buatan China akan dijual mulai Rp626 juta

Baca juga: Tesla turunkan harga jual Model 3 menjadi Rp542 juta


Pada Agustus lalu, gugatan "class action" yang diajukan di California mengklaim Tesla sudah mengetahui adanya kerusakan baterai sehingga mereka "mendorong pembaruan perangkat lunak meskipun mengetahui bahwa kendaraan akan menderita karena berkurangnya kinerja dan daya jelajah."

Gugatan itu menambahkan bahwa mereka meyakini Tesla ingin "menghindari pemberian garansi untuk penggantian baterai kepada pelanggan yang sah."

Berdasarkan laporan, terdapat selusin laporan tentang mobil Tesla yang terbakar selama enam tahun terakhir. Tesla juga belum menanggapi gugatan tersebut.

Pembaruan perangkat lunak Tesla mengubah beberapa pengaturan dalam perangkat lunak manajemen baterai mobil yang terkait dengan pengisian daya dan kontrol termal, kata gugatan itu.

Dewan Keselamatan Transportasi Nasional sedang menyelidiki beberapa kebakaran baterai yang terjadi pada kendaraan Tesla, demikian Reuters.

Baca juga: Rental mobil batal beli 85 sedan Tesla karena masalah kualitas

Baca juga: Mobil listrik Tesla Model 3 cuma Rp400-an juta di Korsel

Baca juga: Tesla nyatakan kebakaran model S disebabkan baterai

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2019