Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin membeberkan tiga 'ramuan' yang dikemas dalam program Save Puncak sebagai upaya mengurai kemacetan di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.Sedangkan solusi jangka menengah berupa penyediaan jalur alternatif Poros Tengah Timur atau biasa disebut Jalur Puncak Dua, pembatasan mobil melalui sistem ganjil genap, skema optimasi pembagian lajur, pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO),
"Sesuai dengan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat setempat untuk mengatasi kemacetan di daerah Puncak," ujarnya kepada Antara di Bogor, Minggu.
Ade Yasin mengatakan, tiga ramuan itu berupa solusi jangka pendek, menengah, dan panjang, yang merupakan hasil koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Kepolisian, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), serta elemen masyarakat di Kawasan Puncak.
Solusi jangka pendek antara lain, menyosialisasikan jalur alternatif dari pintu keluar Cibubur, mengadopsi petugas keamanan jalan raya (PKJR) yang telah dilakukan oleh pihak Taman Safari Indonesia (TSI). Kemudian, penyediaan shuttle service dan park and ride, pelebaran jalan raya, percepatan pembangunan rest area Gunung Mas, serta mengkaji kembali sistem one way.
Sedangkan solusi jangka menengah berupa penyediaan jalur alternatif Poros Tengah Timur atau biasa disebut Jalur Puncak Dua, pembatasan mobil melalui sistem ganjil genap, skema optimasi pembagian lajur, pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO), serta penataan PKL.
Terakhir, solusi jangka penjang yaitu membangun kereta ringan atau membuat kereta gantung di Kawasan Puncak.
Baca juga: Dipadati 19.000 kendaraan, Bupati Bogor bentuk program 'Save Puncak'
Baca juga: BPTJ siapkan rekayasa lalu lintas baru di kawasan Puncak
Baca juga: BPTJ-Kemenkes gelar kampanye hijau di CFD Jakarta
Di samping itu, bupati yang belum genap setahun memimpin Kabupaten Bogor itu membeberkan penyebab kemacetan yang kerap terjadi di Kawasan Puncak. Salah satunya, antara kapasitas jalan dengan volume kendaraan yang melintas tidak sebanding.
Jalur Puncak memilik panjang sekitar 22,7 kilometer dan lebar rata-rata 7 meter. Menurut Ade Yasin, dengan asumsi panjang kendaraan 5 meter, maka Jalur Puncak maksimalnya diisi 8.800 unit kendaraan, dengan kondisi dua lapis lajur.
"Tapi pada kenyataannya di masa liburan, volume kendaraan mobil mencapai 15.000 sampai 19.000 unit di Jalur Puncak," kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.(KR-MFS).
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019