• Beranda
  • Berita
  • Menteri PPPA resmikan rumah perlindungan pekerja perempuan di Bintan

Menteri PPPA resmikan rumah perlindungan pekerja perempuan di Bintan

7 Oktober 2019 17:25 WIB
Menteri PPPA resmikan rumah perlindungan pekerja perempuan di Bintan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Yohana Susana Yembise menerima kenang-kenangan dari GM Perusahaan Bintan Industrial Estate (BIE), Aditya Laksamana. (Ogen)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Yohana Susana Yembise, meresmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di kawasan Bintan Industrial Estate (BIE) di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (7/10).

Menurut Yohana, Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan tersebut merupakan bentuk komitmen pihak perusahaan BIE untuk mendukung program pemerintah yaitu melindungi hak-hak perempuan.

"Saya sangat mengaresiasi pihak perusahaan BIE yang begitu responsif terhadap isu gender," ujar Yohana Susana Yembise, Senin.

Dikatakannya, Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan ini menjadi suatu wadah dalam menangani laporan kasus kekerasan, diskriminasi, maupun eksploitasi yang dialami oleh perempuan.

Baca juga: KPPPA luncurkan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan

Dia mengatakan penanganan laporan itu nantinya akan ditangani secara terpadu oleh pihak perusahaan BIE, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bintan serta Kementerian PPPA Republik Indonesia.

"Sehingga kita harapkan ke depan tidak ada lagu kasus perempuan di Kabupaten Bintan," jelas Yohana.

Sementara itu, General Manager Perusahaan BIE, Aditya Laksamana, menyatakan pihaknya memang memiliki kepedulian yang besar terhadap perlindungan pekerja perempuan.

Tidak hanya Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan, ke depan pihaknya juga akan membangun fasilitas ruang khusus bermain anak.

Baca juga: Yohana: Kawasan industri buat rumah perlindungan pekerja perempuan

"Saat ini dari 17 perusahaan di lingkungan BIE, sembilan di antaranya sudah membuat ruang laktasi atau menyusui," sebut Aditya.

Kemudian, lanjutnya, dari total 4.414 karyawan BIE, tercatat pekerja wanita lebih mendominasi, yakni 2.334 orang atau 54 persen, sementara pekerja laki-laki 2080 orang atau 46 persen.

Bupati Bintan, Apri Sujadi, mengaharapkan keberadaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi perlindungan perempuan.

Dia berharap, hal yang sama juga dilakukan oleh perusahaan-perusahaan lainnya, khususnya di Kabupaten Bintan.

"Selain bekerja, kodrat wanita adalah melahirkan dan menyusui. Ini adalah salah satu hal yang perlu diperhatikan oleh kalangan pengusaha," ucap Apri.

Apri turut menegaskan, Pemkab Bintan akan terus mendorong baik dari segi pembangunan maupun penganggaran untuk meningkatkan kualitas perempuan, sehingga Kabupaten Bintan menjadi lebih maju dan sejahtera.

Baca juga: Menteri Yohana: Pekerja perempuan harus dilindungi dari kekerasan


 

Pewarta: Ogen
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019