Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Juaini mengakui pengerjaan tanggul laut National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Fase A yang ditargetkan rampung pada 2020 mendatang, terkendala kondisi di lapangan dengan adanya perubahan pembagian lokasi kerja.Sekarang masih dibicarakan lokasi-lokasinya yang harus kami kerjakan. Kami sedang menunggu hasil kesepakatan dengan Kementerian PUPR
Juaini mengatakan kendala terbesar adalah karena adanya perubahan lokasi kerja pembangunan tanggul laut raksasa tersebut yang awalnya dilaksanakan pihak swasta.
"Rencana awalnya, pengerjaan tanggul laut raksasa ini juga ada dari swasta. Ternyata kemarin ada pembagian beberapa lokasi yang dulu dikerjakan swasta, terus diambil alih oleh Pemprov DKI dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," kata Juaini saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta bersama Kementerian PUPR, lanjut Juaini, sedang memastikan pembagian lokasi mana yang harus dikerjakan Pemprov DKI dan Kementerian PUPR.
Baca juga: Warga Penjaringan rasakan manfaat tanggul pantai, tekan banjir rob
Baca juga: Pembangunan tanggul laut di Pekalongan tunjukkan progres positif
Baca juga: Pemkot Palu dukung pembangunan tanggul laut oleh JICA
"Sekarang masih dibicarakan lokasi-lokasinya yang harus kami kerjakan. Kami sedang menunggu hasil kesepakatan dengan Kementerian PUPR," ucap Juaini.
Selain itu, tambah Juaini, kondisi lapangan yang masih ada pemukiman masyarakat di sepanjang lokasi yang akan dibangun tanggul tersebut, juga menjadi masalah tersediri yang harus bisa diselesaikan sebelum pengerjaan dimulai.
"Selain perubahan pembagian lokasi, kondisi di lapangan juga jadi kendala. Memang di situ ada pemukiman juga sehingga harus ada relokasi," terang Juaini.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta menargetkan pembangunan tanggul laut National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Fase A akan rampung pada tahun 2020. Pembangunan tanggul yang menjadi tanggung jawab DKI, adalah di kawasan Kamal Muara, Pasar Ikan Luar Batang dan Kali Blencong di Jakarta Utara.
NCICD Fase A sendiri sepanjang 62,62 kilometer, DKI dan pemerintah pusat memiliki kewajiban membangun masing-masing delapan kilometer. Tanggul yang dibangun oleh pemerintah pusat sendiri sudah dilaksanakan sepanjang 4,5 kilometer di kawasan Kali Baru.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019