• Beranda
  • Berita
  • Indonesia dorong percepatan perjanjian batas maritim dengan 10 negara

Indonesia dorong percepatan perjanjian batas maritim dengan 10 negara

8 Oktober 2019 13:33 WIB
Indonesia dorong percepatan perjanjian batas maritim dengan 10 negara
Plt Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Agung Kuswandono. ANTARA/Ade Irma Junida

Laut kita ini 76 persen dari total wilayah, jadi sangat layak kalau kita memperhatikan batas negara

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman mendorong percepatan perjanjian perbatasan maritim Indonesia  dengan 10 negara tetangga melalui diskusi bertajuk "Delimitasi Batas Maritim" di Jakarta, Selasa.

Diskusi terarah (focus group  discission/FGD), yang digelar atas kerja sama Kemenko Kemaritiman, Kementerian Luar Negeri, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Pusat Hidrografi dan Oseanografis TNI AL itu menjadi kali kedua sejak kegiatan serupa pada November 2018.

"Kita pahami bahwa batas maritim kita saat ini banyak yang belum dilegitimasi oleh perjanjian batas negara. Ada 10 negara yang berbatasan dan baru satu yang punya perjanjian, yaitu Singapura," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kemenko Kemaritiman Agung Kuswandono di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Indonesia-Vietnam perlu "rules of engagement" untuk hindari konflik

Agung menuturkan batas maritim negara sangatlah penting. Pasalnya, batas maritim memiliki andil dari sisi ekonomi, pertahanan dan kedaulatan negara.

"Laut kita ini 76 persen dari total wilayah, jadi sangat layak kalau kita memperhatikan batas negara. Jaganya susah, apalagi kalau batasnya tidak jelas," katanya.

Oleh karena itu, Agung berharap kegiatan FGD bisa memberikan gambaran solusi terbaik penyelesaian negosiasi terkait perjanjian batas maritim tersebut.

Ia menambahkan harus ada rencana agar tidak ada friksi dan masalah di lapangan karena belum bakunya perjanjian perbatasan antarnegara.

"Tidak hanya dari sisi keamanan, tapi juga lingkungan karena banyak kapal yang melakukan pencemaran lingkungan seperti membuang limbah dan minyak," katanya.

Meski diyakini negosiasi perjanjian batas maritim negara tidak akan mudah dan cepat, Agung berharap kegiatan itu akan menyinergikan kepentingan Indonesia dalam perundingan.

"Jadi, tidak hanya dari Kemenlu, tapi semua pihak ikut berpikir bahwa kepentingan nasional perbatasan Indonesia adalah tugas bersama," pungkasnya.

Baca juga: Generasi muda harus paham penghitungan batas maritim
Baca juga: Jokowi ajak PM Vietnam rampungkan negosiasi ZEE (video)

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019