Aturan itu bisa diubah kalau makin memudahkan, seperti 'OSS' (online single submission), banyak 'negative list' kita kurangi. Itu sebenarnya yang mempermudah
Wakil Presiden Jusuf Kalla mendorong skema omnibus law, yakni menggabungkan sejumlah aturan menjadi satu, untuk dapat segera diterapkan guna mengatasi ketidakpastian peraturan mengenai investasi asing.
"Bahwa memang peraturan kadang-kadang juga berubah-ubah sesuai kondisi yang ada. Oleh karena itu sekarang kita (Pemerintah) memperbaiki dengan yang baru, omnibus law, itu untuk mencabut semua (peraturan) yang bertentangan satu sama lain," kata JK di Kantor Wapres Jakarta, Selasa.
JK mengatakan peraturan yang berubah-ubah seringkali dibuat sesuai dengan kondisi iklim investasi di dalam negeri. Namun, dampak dari ketidakpastian peraturan tersebut menyebabkan pengusaha asing mempertimbangkan kembali untuk memperpanjang investasinya di Indonesia.
Baca juga: JK: Pertumbuhan ekonomi masih jadi pekerjaan rumah
Oleh karena itu, JK meminta jika perubahan peraturan tersebut mungkin terjadi, maka seharusnya harus mempermudah kondisi investasi di dalam negeri.
"Aturan itu bisa diubah kalau makin memudahkan, seperti OSS (online single submission), banyak negative list kita kurangi. Itu sebenarnya yang mempermudah," tambahnya.
Omnibus law merupakan suatu konsep pengintegrasian sejumlah undang-undang menjadi satu produk hukum baru. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, telah menyusun draf undang-undang (UU) dengan merombak 72 UU terkait perizinan.
Sementara itu, pengamat ekonomi politik internasional dari Binus University Jakarta, Tirta Mursitama, mengatakan kebijakan pemerintah harus terintegrasi supaya pengusaha asing tidak menghentikan investasinya di dalam negeri.
Baca juga: Wapres: Peningkatan SDM nelayan dorong penjagaan ekosistem laut
"Pemerintah harus membuat kebijakan yang terintegrasi, kalau tidak maka investor akan lari ke tempat uang berkembang lebih banyak," kata Tirta ketika dihubungi lewat sambungan telepon di Jakarta, Selasa.
Tirta menambahkan pemerintahan dan DPR baru mendatang harus menempatkan kepentingan umum dalam menentukan arah kebijakan yang membawa iklim investasi lebih baik di dalam negeri.
"Politik domestik yang berujung pada kolusi dan korupsi harus disudahi. Persaingan global harus kita menangkan, sehingga Pemerintah jangan sampai tersandera," ujarnya.
Baca juga: JK undang Ma'ruf Amin salat Jumat di Istana Wapres
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019