Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah X mengembangkan aplikasi pendaftaran dan penyediaan sertifikat secara daring untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan tepat kepada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di wilayah tersebut.
Kepala LL Dikti Wilayah X Prof Herri di Padang, Selasa, mengatakan aplikasi tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi calon peserta dari PTS yang akan mendaftar di setiap kegiatan yang diselenggarakan.
"Sebelumnya setiap PTS mesti mengantarkan berkas ke kantor LL Dikti Wilayah X untuk mengikuti setiap kegiatan yang diadakan, namun sekarang lebih dimudahkan karena tinggal diunduh secara daring," kata dia.
Selain itu, penyerahan sertifikat dari semua kegiatan yang diadakan oleh LL Dikti wilayah X juga dilakukan secara daring, supaya lebih memudahkan dan menghemat kertas.
Ia juga mengatakan sebelumnya sertifikat dicetak dan ditandatangani, baru diberikan ke PTS namun saat ini semuanya sudah serba daring.
"In syaa Allah, tahun ini akan dilakukan," ujar dia.
Ia mengatakan tahun lalu sudah dicoba melakukan penilaian angka kredit (PAK) secara daring dan berjalan lancar.
Baca juga: LL Dikti dorong PTS sesuaikan kurikulum dengan Revolusi Industri 4.0
Baca juga: LL Dikti wilayah X-UTHOM kerja sama tingkatkan kualitas PTS
Baca juga: LL Dikti dorong PTS sesuaikan kurikulum dengan Revolusi Industri 4.0
Baca juga: LL Dikti wilayah X-UTHOM kerja sama tingkatkan kualitas PTS
"Untuk mempermudah pendaftaran, para dosen di PTS bisa mengunjungi alamat http://kopertis10.or.id/acara," kata dia.
Selain itu juga bisa klik acara LL Dikti wilayah X pada tautan yang ada di website atau PTS juga bisa klik pemberitahuan acara pada artikel berita utama terbaru di
laman website LL Dikti Wilayah X.
"Semuanya sudah kita sediakan di website LL Dikti wilayah X tentang tatacara pendaftaran dan penggunaan aplikasi secara daring," sambung dia.
Ia berharap dengan adanya aplikasi tersebut dapat memberikan kemudahan pada PTS di wilayah itu.
Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019