• Beranda
  • Berita
  • Polri: 106 warga yang sempat mengungsi telah kembali ke Wamena

Polri: 106 warga yang sempat mengungsi telah kembali ke Wamena

9 Oktober 2019 17:27 WIB
Polri: 106 warga yang sempat mengungsi telah kembali ke Wamena
Sejumlah pengungsi mengangkat barang bawaannya ketika tiba dengan menumpang pesawat Hercules TNI AU di Bandar Udara Wamena, Papua, Rabu (9/10/2018). ANTARA FOTO/HO/Achmad Sugito/Humas Linjamsos/mrh/hp/pri.

Diimbau agar yang sudah kembali ke kampung halamannya agar kembali ke Wamena. Masyarakat Wamena sudah merindukan mereka. Itu karena jalinan emosional (warga asli dan warga pendatang) sudah sangat baik."

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan bahwa sebanyak 106 warga pendatang yang sebelumnya sempat meninggalkan Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, pasca terjadinya kericuhan, kink telah kembali ke Wamena.

Kembalinya para pengungsi ini menandakan situasi keamanan di Wamena telah berangsur membaik.

Baca juga: Papua terkini - Polisi tetapkan 92 orang tersangka kerusuhan di Papua

Baca juga: Kapolda Papua: Pemerintah percepat pemulihan kondisi Wamena

Baca juga: Wiranto: Jangan menganggap semua orang Papua jahat


"Sebanyak 106 warga yang sempat mengungsi telah kembali ke Wamena. Hal ini menandakan bahwa Wamena akan aman," kata Kombes Asep di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

Asep menyebut bahwa tokoh adat maupun tokoh masyarakat setempat terus menyerukan kepada warga pendatang agar kembali ke Wamena.

"Diimbau agar yang sudah kembali ke kampung halamannya agar kembali ke Wamena. Masyarakat Wamena sudah merindukan mereka. Itu karena jalinan emosional (warga asli dan warga pendatang) sudah sangat baik," katanya.

Kabagpenum menambahkan, meski kondisi keamanan berangsur membaik, TNI-Polri tetap berjaga di Wamena untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pasca peristiwa ricuh.

Baca juga: Papua Terkini - Panglima TNI fasilitasi pengungsi kembali ke Wamena

Baca juga: Rini beri penghargaan mahasiswa penyelamat aset PLN saat rusuh Wamena


Saat ini kondisi di Wamena semakin kondusif. Hal ini tergambar dari pusat-pusat perekonomian masyarakat yang kembali dibuka, sebagian masyarakat telah beraktivitas normal dan kegiatan belajar mengajar di sejumlah sekolah pun telah kembali normal.

Polri telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus unjuk rasa berujung ricuh di Wamena, Jayawijaya, Papua, yang terjadi pada 23 September 2019 lalu.

Dari jumlah tersebut, tiga orang masih buron.

"Dari 13 (tersangka) ini, 10 orang sudah ditahan dan tiga orang masih DPO (daftar pencarian orang)," kata Kombes Asep.

Dari 10 tersangka yang ditahan, tujuh tersangka diantaranya dipindahkan ke Kalimantan Timur untuk menjalankan proses hukum di Kaltim.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019