Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo optimistis Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang sedang dikembangkan di beberapa daerah mampu menangani persoalan sampah.Kalau di Semarang berbeda, sampah diolah menjadi gas metan
"Termasuk dibangunnya PLTSa Putri Cempo ini akan bisa menyelesaikan persoalan sampah di Kota Solo," katanya saat mengunjungi PLTSa Putri Cempo di Solo, Rabu.
Apalagi, dikatakannya, saat ini ada sekitar 1,6 juta ton sampah yang menumpuk selama bertahun-tahun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo.
"Di Solo ini meski masih berbentuk prototype tetapi sudah berjalan dan memperlihatkan hasil. Nanti tanggal 23 Oktober akan ada 'groundbreaking', kalau yang saat ini masih uji coba," katanya.
Baca juga: Luhut apresiasi pengolahan sampah di Putri Cempo
Ia mengatakan pengolahan yang dilakukan oleh PLTSa Putri Cempo mengolah sampah menjadi briket yang menjadi bahan dasar energi listrik.
Ia mengatakan untuk di Jawa Tengah ada tiga daerah yang sudah memulai program pengolahan sampah menjadi bahan bakar, yaitu Solo, Cilacap, dan Kota Semarang. Menurut dia, untuk konsep pengolahan di Cilacap sama dengan Solo.
"Kalau di Semarang berbeda, sampah diolah menjadi gas metan. Dengan PLTSa yang ada harapannya Jawa Tengah siap mengatasi persoalan sampah," katanya.
Baca juga: Wapres JK sebut investasi pembangkit listrik tenaga sampah lebih mahal
Ia mengatakan pemerintah pusat juga memberikan dukungan penuh pada proyek tersebut, salah satunya Presiden sudah meminta PLN untuk membeli listrik dari PLTSa.
Sementara itu, Direktur PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) selaku pelaksana proyek PLTSa Putri Cempo Elan Syuherlan mengatakan uji coba sudah membuktikan bahwa sampah bisa diolah menjadi briket.
Selanjutnya, dikatakannya, briket dapat dikonversi menjadi listrik. Ia menargetkan dalam satu hari bisa mengolah 450 ton sampah.
"Dengan bahan baku tersebut kapasitas listrik yang dihasilkan sebesar 5 megawatt dalam sejam," katanya.
Baca juga: Pemprov Lampung percepat rencana pembangunan PLTSa
Pewarta: Aris Wasita
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019