Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas sejumlah persoalan saat menerima Perwakilan Masyarakat Perhutanan Sosial, salah satunya ketidaksinkronan proses program itu antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Perum Perhutani di lapangan.Sekarang ini masih ada konflik, desa dengan Perhutani...
"Saya bicara apa adanya. Perhutanan sosial ini ada yang sudah banyak menerima manfaat, tapi ada yang sudah dikasih SK namun di bawah belum jalan. Benar? Karena belum tersambungnya antara KLHK dan Perhutani, tapi yang di bawah," kata Presiden Jokowi dalam sambutannya di Istana Negara, Jakarta pada Kamis.
Menurut Presiden Jokowi, masalah tersebut timbul karena luasnya lahan yang diproses. Presiden menjelaskan hingga 1 Oktober 2019, pemberian pemanfaatan perhutanan sosial di Pulau Jawa telah mencapai 25.000 hektare. Adapun target yang dikejar pemerintah untuk perhutanan sosial yakni 12,7 juta hektare di seluruh Indonesia.
Ia mengakui masih ada "problem" dalam proses pemberian perhutanan sosial. "Karena ini sudah dibuat peta indikatif perhutanan sosial, 12,7 juta hektare bukan angka yang kecil. Namun praktik di lapangan nggak semudah itu. Di bawah ada birokrasi kita, Perhutani. Ada yang bisa menerima, ada yang nggak bisa menerima. Karena terganggu program ini, saya mengerti," kata Presiden Jokowi.
Presiden pun menegaskan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta Perum Perhutani harus duduk bersama untuk menyelaraskan upaya menyelesaikan hambatan perhutanan sosial.
"Sekarang ini masih ada konflik, desa dengan Perhutani, dengan PTP. Masih ada terakhir 528 konflik desa dengan itu. Saya minta, Pak Menteri, Bu Menteri, sebelum 2 tahun, konflik itu harus sudah rampung semuanya. Nggak ada konflik lagi dalam PTP Perhutani. Semua selesaikan, Sudah berpuluh-puluh tahun belum diselesaikan, apa sih. Saya yakin bisa, saya cek nanti di lapangan," tegas Presiden Jokowi.
Sejumlah pejabat yang mendampingi Presiden Jokowi dalam acara itu yakni Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki, dan Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy M Mauna.
Baca juga: KLHK percepat distribusi izin Perhutanan Sosial
Baca juga: KLHK puji komitmen Sumbar tentang perhutanan sosial
Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019