"Awal terungkapnya ini hasil penyelidikan lewat medsos, jadi tersangka ini menjual motor curiannya di Facebook," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Dede Yudi Ferdiansah saat jumpa pers kasus pencurian sepeda motor di Garut, Kamis.
Ia menuturkan, Polres Garut menangkap empat tersangka yang menjadi komplotan spesialis pencurian sepeda motor di wilayah Garut dan Bandung.
Polisi, lanjut dia, berhasil menangkap tersangka itu dari tersangka sebagai penadah yang menjual sepeda motor curian di medsos, kemudian diselidiki lebih lanjut hingga akhirnya menangkap seluruh komplotan tersebut.
"Dari orang yang menjual di FB itu kami kembangkan, kita telusuri dan akhirnya menangkap para pelaku dan penadahnya," kata Kapolres Garut.
Ia mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor di Tarogong Kidul, selanjutnya polisi menyelidiki dan memburu pelakunya.
Hasil pengungkapan itu, kata Kapolres, berhasil mengamankan empat unit sepeda motor hasil curian di wilayah Garut dan Bandung, berikut barang bukti telepon seluler, lalu kunci T untuk membongkar kunci kontak sepeda motor.
Kapolres menyampaikan, akibat perbuatannya itu seluruh tersangka mendekam di sel tahanan Markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
"Tersangka tidak ada yang residivis, dan kita akan terus kembangkan kasus ini," katanya.
Baca juga: Polisi lumpuhkan pelaku pencurian sepeda motor
Baca juga: Pelaku pencurian sepeda motor di Krendang ditangkap
Baca juga: Polres berkordinasi untuk lakukan pengembangan kasus curanmor
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019