"Saya tidak pernah melarang mahasiswa berdemo. Namun, kampus tidak boleh mengerahkan mahasiswanya untuk berunjuk rasa karena perguruan tinggi negeri adalah institusi," kata Nasir saat menanggapi pertanyaan wartawan di Auditorium Universitas Jember, Jawa Timur, Kamis.
Menurut dia, rektor tidak boleh menggerakkan mahasiswanya untuk berdemonstrasi. Namun, kalau mahasiswa menyampaikan aspirasi dengan turun ke jalan, silakan saja karena Kemenristekdikti tidak melarang hal tersebut.
Baca juga: Bukan perintah rektorat, Menristekdikti sebut tidak ada sanksi
"Sejauh ini tidak ada sanksi yang diberikan kepada rektor di perguruan tinggi negeri dan saya sudah mengumpulkan mereka. Tidak ada perguruan tinggi negeri yang menggerakkan mahasiswanya untuk demo," tuturnya.
Ia mengimbau para rektor untuk mengajak mahasiswanya untuk dialog dan diskusi terkait dengan persoalan tersebut sehingga mahasiswa tidak perlu melakukan demonstrasi.
"Pihak kampus bisa mengutamakan dialog dengan mahasiswanya sehingga dalam diskusi itu akan diketahui bagaimana sebenarnya peraturan perundang-undangan yang sedang digodok oleh Pemerintah. Dengan demikian, mahasiswa memahami duduk persoalan yang ada," ujarnya.
Nasir mengatakan bahwa Kemenristekdikti akan mengumpulkan seluruh rektor perguruan tinggi negeri untuk evaluasi penggunaan anggaran, pencapaian, dan penyimpangan apa saja yang terjadi di kampus tersebut. Namun, hal tersebut dilakukan bukan karena menjelang masa jabatannya sebagai menteri akan habis di akhir Oktober 2019.
Baca juga: Kemristekdikti fasilitasi diskusi bahas RKUHP
"Saya selalu rutin menggelar pertemuan dengan seluruh rektor perguruan tinggi negeri setiap 3 bulan. Jadi, bukan karena jabatan saya akan habis, melainkan untuk evaluasi kinerja di perguruan tinggi negeri masing-masing," katanya.
Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jember berencana menggelar aksi unjuk rasa menolak tindakan represif Menristekdikti saat Mohamad Nasir meresmikan Gedung Integrated Laboratories Auditorium, Agrotechnopark IsDB Project di gedung auditorium Unej.
"Awalnya kami akan menggelar demonstrasi atas pernyataan Menristekdti di sejumlah media yang melarang mahasiswa berdemonstrasi. Namun, dari pihak Rektorat Unej meminta kami membatalkan aksi tersebut demi menjaga iklim kondusif dan akan disediakan waktu untuk audiensi dengan Menristekdikti," kata Wakil Ketua BEM Unej M. Rizal.
Baca juga: Menristekdikti minta rektor jangan kerahkan mahasiswa untuk demo
Ia menyayangkan pernyataan Menristekdikti yang dinilai meredupkan semangat idealisme gerakan mahasiswa untuk menyuarakan aspirasinya sehingga BEM Unej meminta pernyataan tersebut dicabut.
Sebelumnya, Menristekdikti mengingatkan rektor dan dosen di perguruan tinggi bisa mendapat sanksi jika mendorong mahasiswanya melakukan demonstrasi karena Kemenristekdti mengimbau rektor dan dosen mengajak diskusi mahasiswa.
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019