• Beranda
  • Berita
  • Satgas karhutla diminta Walhi tingkatkan pembasahan

Satgas karhutla diminta Walhi tingkatkan pembasahan

11 Oktober 2019 18:58 WIB
Satgas karhutla diminta Walhi tingkatkan pembasahan
Walhi Sumsel kampanye darurat asap untuk mendorong masyarakat melakukan perlindungan diri dan berpartisipasi menyelamatkan lingkungan. (FOTO ANTARA/Yudi Abdullah/2019)

Kondisi daerah rawan karhutla itu akan terus dipantau Walhi dan masyarakat peduli lingkungan lainnya sehingga bisa dilakukan berbagai tindakan yang dapat menyelamatkan lingkungan serta melindungi masyarakat dari dampak negatif musim kemarau itu

Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan meminta satuan tugas penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (satgas karhutla) meningkatkan kegiatan pembasahan, terutama di empat kabupaten yang paling parah terjadi karhutla pada puncak musim kemarau 2019 dua bulan terakhir.

"Dari sembilan kabupaten yang dipetakan rawan karhutla, empat daerah yang memerlukan perhatian maksimal seperti Kabupaten Ogan Komering Ilir, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, dan Banyuasin yang hingga Oktober2019 ini masih banyak terdapat lahan terbakar," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumsel M Hairul Sobri, di Palembang, Jumat.

Keempat daerah tersebut, katanya, memerlukan perhatian maksimal dari tim Satgas Karhutla Sumsel agar kebakarannya tidak semakin meluas dan mengakibatkan pencemaran udara serta kerusakan lingkungan yang lebih berat.

"Melihat fakta di lapangan itu, diharapkan pemerintah daerah dan pihak berwenang melakukan berbagai tindakan yang dapat mencegah terjadinya karhutla sehingga kabut asap yang mengganggu berbagai aktivitas dan kesehatan masyarakat akhir-akhir ini bisa segera berakhir," ujarnya.

Kondisi daerah rawan karhutla itu akan terus dipantau Walhi dan masyarakat peduli lingkungan lainnya sehingga bisa dilakukan berbagai tindakan yang dapat menyelamatkan lingkungan serta melindungi masyarakat dari dampak negatif musim kemarau itu.

Ia mengatakan karhutla merupakan masalah yang berulang pada setiap musim kemarau, jika cara penanggulangan yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah masih seperti yang dilakukan selama ini, permasalahan karhutla akan terus terjadi pada setiap tahun.

Kegiatan pencegahan serta penanggulangan karhutla dengan melakukan operasi udara dan darat yang berlangsung selama ini, katanya, perlu dievaluasi karena menghabiskan dana yang tidak sedikit dan hasilnya belum sesuai dengan harapan masyarakat.

Selain itu,, kata M Hairul Sobri, juga perlu dilakukan penegakan hukum oleh aparat kepolisian lebih tegas kepada siapa pun yang terbukti lalai menjaga lahannya dan sengaja melakukan pembakaran pada saat musim kemarau.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan pihaknya berupaya melakukan pengawasan ketat sejumlah daerah yang akhir-akhir ini rawan terjadi karhutla untuk mencegah masyarakat dan pihak perusahaan melakukan pembakaran lahan secara sengaja pada penghujung musim kemarau 2019 ini .

Selain sebagai tindakan pencegahan, pengawasan ketat dilakukan untuk membantu penanggulangan Karhutla yang kini asapnya mulai mengganggu kesehatan dan berbagai aktivitas masyarakat.

LAHAN TERBAKAR DI SUMSEL BERTAMBAH 50 HEKTARE


"Kapolres di daerah rawan Karhutla diperintahkan Kapolda Irjen Pol Firli untuk melakukan penegakan hukum dan berbagai tindakan antisipasi agar kebakaran tidak semakin luas dan asap dari lahan yang terbakar tidak menimbulkan pencemaran udara yang semakin parah," ujarnya.

Selain itu, jajaran Polres di daerah rawan Karhutla diperintahkan aktif melakukan pembinaan terhadap masyarakat dan perusahaan perkebunan untuk meningkatkan kepedulian dan kesiapsiagaan mereka menghadapi Karhutla yang biasa terjadi pada setiap musim kemarau.

Dengan melakukan pembinaan, katanya, diharapkan dapat dilakukan berbagai kegiatan antisipasi, sehingga ketika memasuki musim kemarau dapat dicegah terjadinya karhutla yang dapat mengakibatkan terjadinya bencana kabut asap serta mengganggu berbagai kegiatan dan kesehatan masyarakat.

Selain melakukan berbagai tindakan antisipatif, masyarakat dan pemilik perusahaan perkebunan di provinsi setempat selalu diingatkan agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan pada musim kemarau.

"Siapapun yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan akan ditindak tegas serta diproses sesuai ketentuan hukum. Selama musim kemarau 2019 telah ditangkap 30 tersangka kasus karhutla terdiri atas 29 tersangka perorangan dan satu korporasi," katanya.

Baca juga: BPBD Sumsel terjunkan lima helikopter pembom air

Baca juga: Asap karhutla parah lagi, BPBD-satgas gabungan Sumsel cegah maksimal

Baca juga: Selama musim asap, 476 penerbangan di Palembang tertunda

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019