"Kemasannya digunakan berbentuk kapsul yang berisi heroin padat metode ini digunakan modus swallower dengan cara dimasukkan ke dalam tubuh melalui anus," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani di Jakarta, Jumat.
Fanani menjelaskan awalnya petugas menerima informasi adanya transaksi narkoba jenis heroin di parkiran salah satu supermarket kawasan Duta Harapan Indah Penjaringan Jakarta Utara.
Baca juga: Polsek Tambora ringkus dua pemuda pengedar heroin
Petugas menerima informasi ciri pelaku yang bertransaksi narkoba kemudian tim pimpinan Kompol D Marpaung menuju tempat kejadian perkara.
Dari informasi itu, polisi menemukan ciri pelaku berjenis kelamin lelaki membawa tas warna hitam, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan natkoba di dalam tas.
"Polisi menemukan 35 kapsul seberat 336 gram heroin dari tersangka LN," ujar Fanani.
Fanani mengungkapkan LN mengambil heroin dari tempat penitipan barang di supermarket, kemudian barang tersebut dibawa pulang dan menunggu perintah berikutnya.
Dikatakan Fanani, tersangka LN diperintahkan seseorang mengambil kartu penitipan barang pada sebuah tempat di rak belanja, selanjutnya mengambil tas berisi heroin.
"LN sudah dua kali menjadi kurir narkoba dengan upah Rp10 juta per transaksi dan untuk yang kedua kalinya sebelum tertangkap LN menerima Rp5 juta sebagai uang muka imbalan," tutur Fanani.
Saat ini, petugas masih mengembangkan jaringan peredaran narkoba jenis heroin bermoduskan memasukkan ke dalam tubuh melalui anus.
Pewarta: Taufik Ridwan dan Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019