Warga negara asing bernama Aurelien, asal Swiss yang dilaporkan hilang di dalam hutan Misool, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, masuk daerah tersebut tanpa melapor kepada pemerintah daerah setempat.Sesuai aturan orang asing yang berkunjung ke Raja Ampat wajib melapor dan membayar retribusi yang sudah ditetapkan
"Pria asal Swiss itu belum dapat disebut sebagai wisatawan karena tidak melapor kepada pemerintah daerah apa tujuannya masuk ke Raja Ampat," kata
Kepala Dinas Pariwisata Raja Ampat, Yusdi Lamatenggo di Waisai, Jumat.
Ia mengatakan bahwa orang asing tersebut tidak terdata sebagai wisatawan yang berkunjung ke Raja Ampat.
"Sesuai aturan orang asing yang berkunjung ke Raja Ampat wajib melapor dan membayar retribusi yang sudah ditetapkan. Sedangkan pria asal Swiss yang hilang tersebut tidak melalui proses yang ada," ujarnya.
Pemerintah Kaji Izin Masuk Kapal Pesiar ke Raja Ampat
Pencarian terhadap Aurelien oleh tim Basarnas Sorong telah dihentikan untuk sementara waktu karena sulitnya medan.
Kepala Kantor Basarnas Sorong, Sunarto yang memberikan keterangan terpisah mengatakan bahwa hingga kini pria asal Swiss tersebut belum ditemukan dan belum diketahui pula kondisinya.
Ia mengatakan bahwa pencarian terhadap wisatawan asing tersebut telah dihentikan karena medan yang ditempuh sulit. Tim pencari korban di Misool telah ditarik kembali ke Sorong.
"Kendala pencarian adalah menuju tempat atau titik dimana korban minta pertolongan melalui satelit sangat sulit, batuan karang terjal tak bisa dilewati," katanya.
Baca juga: Wisatawan asal Swiss terjebak di hutan Raja Ampat
Baca juga: Pencarian wisman Swiss yang hilang di hutan Papua dihentikan sementara
Baca juga: Tim SAR hentikan pencarian wisatawan tenggelam di Raja Ampat
Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019