"Anggaran Pilkada 2020 itu menggunakan APBD 2020. Itu 'kan belum dibahas. Bagaimana cara kami membuat MoU, sementara sumber dananya belum jelas?" kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Minggu.
KUA PPAS APBD 2020, lanjut dia, memang telah dibahas bersama anggota DPRD Provinsi Sumbar periode 2014—2019. Namun, dalam prosesnya, pascapemilu, terjadi perubahan susunan anggota DPRD Provinsi Sumbar sehingga pembahasan belum bisa dilanjutkan.
Irwan mengakui memang ada izin lisan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan menandatangani MoU NPHD itu meski APBD 2020 belum disahkan. Namun, karena sifatnya lisan, pejabat di daerah masih ragu.
"Beda kalau izinnya tertulis, kami laksanakan," kata Irwan.
Baca juga: Kemendagri minta Pemkab Inhu segera tandatangani NPHD Pemilu
Ia pun membantah pemerintah daerah tidak menyetujui besaran anggaran yang diusulkan oleh penyelenggara pilkada di Sumbar sebesar Rp123 miliar.
Menurut dia, besar anggaran itu masih fleksibel. Pemprov Sumbar percaya pada integritas penyelenggara di Sumbar karena pengalaman sebelumnya dari anggaran yang diminta cukup banyak silpa, kemudian dikembalikan ke kas daerah.
Sekretaris Daerah Sumbar Alwis mengatakan bahwa pihaknya segera membahas APBD 2020 dengan anggota DPRD periode 2019—2024 pada minggu ini.
Pembahasan termasuk untuk NPHD karena APBD 2020 sehingga bisa segera ditandatangani.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan hingga 7 Oktober 2019 masih ada 61 daerah lagi yang belum melakukan penandatanganan masing-masing 58 kabupaten kota dan tiga provinsi.
Tiga provinsi yang belum melakukan penandatanganan NPHD tersebut, yakni Provinsi Sumatera Barat, Bengkulu, dan Sulawesi Utara.
Baca juga: KPU: 61 daerah belum penandatanganan NPHD Pilkada 2020
Pewarta: Miko Elfisha
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019