Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak Yosak Saroy di Manokwari, Senin, mengutarakan bahwa penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pada hari Sabtu (12/10) di Manokwari.
Selain dengan KPU, kata dia, penandatanganan juga dilakukan bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pegunungan Arfak.
Baca juga: Ketua KPU: Pencairan anggaran Pilkada jangan ada pemotongan
"Berdasarkan NPHD tersebut, KPU diberikan Rp 32 miliar untuk menyelenggarakan Pilkada 2020, Bawaslu Rp11 miliar, dan keamanan sebesar Rp8 miliar," kata Yosak.
Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Wakil Bupati Pegunungan Arfak Marinus Mandacan didampingi Sekda Pegaf Everd Indow, Ketua KPU Kabupaten Pegunungan Arfak Hery Towansiba, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Pegunungan Arfak Martinus Nuham.
Anggaran tersebut akan dicairkan secara bertahap pada tahun anggaran 2019 dan 2020. Pencairan tahap pertama sebesar Rp1 miliar untuk KPU dan Rp 500 juta untuk Bawaslu
Terkait dengan tahapan pilkada, Yosak mengatakan bahwa saat ini sudah berlangsung, di antaranya mendorong percepatan penandatanganan NPHD.
KPU pun akan memulai tahapan pengumuman untuk calon perseorangan yang ingin bertarung pada pilkada ini.
Baca juga: Anggaran Pilkada Bandarlampung disepakati Rp36 miliar
Baca juga: Anggaran Pilkada ditetapkan jadi Rp350 miliar
Sebelumnya, Bupati Pegunungan Arfak Yosias Saroy mengatakan bahwa tahapan Pilkada Serentak 2020 sudah dimulai maka anggaran harus siap. Hal ini supaya pelaksanaan pilkada di Pegunungan Arfak berjalan lancar sesuai dengan tahapan dan jadwal yang sudah disusun KPU.
Sesuai dengan proposal yang diajukan KPU dan Bawaslu, kata dia, pilkada ini membutuhkan anggaran cukup besar. Pemerintah daerah menyiapkan anggaran pada Perubahan APBD 2019 serta APBD induk serta perubahan APBD 2020.
"Kami anggarkan secara bertahap. Begitu pula, pencairannya nanti. Dananya cukup besar, sementara APBD terbatas dan masih banyak kegiatan yang harus kami biayai," katanya lagi.
Bupati berharap anggaran yang ada dimanfaatkan secara maksimal sehingga bisa mengakomodasi seluruh kegiatan, baik terkait dengan penyelenggaraan, pengawasan, maupun pengamanan.
Pewarta: Toyiban
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019