• Beranda
  • Berita
  • Dua napi penghuni Lapas Pulau Nusakambangan meninggal dunia

Dua napi penghuni Lapas Pulau Nusakambangan meninggal dunia

14 Oktober 2019 13:30 WIB
Dua napi penghuni Lapas Pulau Nusakambangan meninggal dunia
Dermaga Sodong, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. ANTARA/Sumarwoto
Dua napi penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, meninggal dunia karena sakit.

Saat dihubungi ANTARA dari Cilacap, Senin, Koordinator Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap Erwedi Supriyatno membenarkan kabar mengenai meninggalnya dua napi tersebut.

"Dua napi yang meninggal karena sakit berinisial RN (21) yang merupakan napi kasus terorisme penghuni Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, dan AZ (28) yang merupakan terpidana mati kasus narkoba penghuni Lapas Batu, Nusakambangan," kata Erwedi Supriyatno yang juga Kepala Lapas Kelas I Batu.

Ia mengatakan bahwa AZ merupakan terpidana mati kasus narkoba pindahan dari Aceh yang menghuni Lapas Kelas I Batu sejak 30 Mei 2019.

Baca juga: Seorang napi di Nusakambangan meninggal

Menurut dia, AZ yang diketahui sakit segera dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

"Kondisinya sempat membaik. Namun, tadi sekitar pukul 06.30 WIB, dia dilaporkan meninggal dunia," katanya.

Terkait dengan meninggalnya napi kasus terorisme berinisial RN, Erwedi mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologinya karena yang bersangkutan merupakan penghuni Lapas Kelas II A Pasir Putih, Nusakambangan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh ANTARA dari Subbagian Humas Polres Cilacap, napi kasus terorisme atas naman Reza Nurjamil (RN) alias Icang dilaporkan meninggal dunia pada hari Minggu (13/10) pukul 14.20 WIB.

Sebelum meninggal dunia, RN pada hari Minggu (13/10) pukul 02.00 WIB mengeluh sakit di bagian dada dan sesak napas sehingga oleh petugas jaga malam dan petugas medis Lapas Pasir Putih dirujuk ke RSUD Cilacap dengan pengawalan petugas Kepolisian Subsektor Nusakambangan.

Baca juga: Pemindahan sembilan terpidana mati ke Nusakambangan tidak terkait eksekusi

Setelah menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat RSUD Cilacap, RN pada pukul 11.45 WIB dipindahkan ke Ruang Dahlia untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Saat petugas lapas memeriksa kondisi RN pada pukul 14.00 WIB, napi asal Tasikmalaya, Jawa Barat, itu dalam kondisi tidak bernapas sehingga kejadian tersebut dilaporkan kepada  tim medis RSUD Cilacap hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat gagal jantung pada pukul 14.20 WIB. ***2***

Pewarta: Sumarwoto
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019