• Beranda
  • Berita
  • BNPB kerahkan tujuh helikopter bom air karhutla Sumsel

BNPB kerahkan tujuh helikopter bom air karhutla Sumsel

14 Oktober 2019 14:40 WIB
BNPB kerahkan tujuh helikopter bom air karhutla Sumsel
Helikopter milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan pemadaman kebakaran lahan dari udara (water bombing). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc)

air yang digunakan untuk bom air sudah mencapai 66 juta liter

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo mengatakan BNPB mengerahkan tujuh helikopter bom air untuk penanganan darurat kebakaran hutan lahan (karhutla) dan kabut asap di Sumatera Selatan

"Penanganan darurat di wilayah Sumatera Selatan masih terus berlangsung hingga kini. Air yang digunakan untuk bom air sudah mencapai 66 juta liter," kata Agus Wibowo melalui siaran pers di Jakarta, Senin.

Agus mengatakan operasi teknologi modifikasi cuaca juga telah menebarkan 14.300 kilogram garam NaCl. Operasi udara yang dilakukan didukung personel darat gabungan mencapai 8.000 orang lebih.

Hingga Senin pukul 09.00 WIB, titik panas di Sumatera Selatan mencapai 1.184 titik, berdasarkan citra satelit modis-catalog Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) selama 24 jam.

"Arah sebaran asap di Sumatera Selatan menyebar ke arah Barat Laut. Terpantau titik panas berada di wilayah-wilayah, seperti Kabupaten Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Musi Banyuasin," tuturnya.

Kebakaran hutan lahan dan kabut asap di Sumatera Selatan yang mengganggu kegiatan masyarakat akhirnya membuat Pemerintah Kota Palembang meliburkan kegiatan pendidikan.

Dinas Pendidikan Kota Palembang menginstruksikan kegiatan belajar mengajar di tingkat pendidikan anak usia dini, TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta diliburkan hingga batas yang belum ditentukan.

Kualitas udara berdasarkan indikator PM2,5 di wilayah Sumatera Selatan mencapai pada tingkat berbahaya atau pada angka 921. 

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019