Polres Metro Bekasi menyebar spanduk berisi imbauan dan penolakan paham radikalisme dan aksi terorisme di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Hari ini kita pasang 60 spanduk berisikan tentang imbauan dan peringatan bahaya dan menolak paham radikalisme dan aksi terorisme," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Candra Sukma Kumara di Cikarang, Senin (14/10).
Baca juga: Seorang terduga teroris diamankan Densus 88 di Bekasi
Baca juga: Total 9 terduga teroris yang ditangkap di Jakarta dan Bekasi
Baca juga: Densus 88 tangkap terduga teroris di Jakarta dan Bekasi
Puluhan spanduk itu dipasang di jalan-jalan protokol, tepian jalan, kantor pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten, serta pelayanan publik hingga tempat ibadah.
Candra menyebut pemasangan spanduk itu bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya gerakan kelompok radikalisme dan aksi terorisme.
"Masih banyak masyarakat yang tidak sadar dan paham bahayanya gerakan itu. Kita beri pemahaman dan ajak masyarakat tolak hal itu," ungkapnya.
Polres Metro Bekasi bersama Unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Bekasi juga telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota kesepahaman untuk mencegah paham radikalisme.
"Sudah kita lakukan bersama unsur Muspida yang terdiri dari Bupati Bekasi, Polres, Kodim 0509, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, MUI Kabupaten Bekasi, Pengadilan Negeri Cikarang, dan Kementerian Agama Kabupaten Bekasi," katanya.
Nota Kesepahaman tersebut berisi tentang kesepakatan bersama dalam rangka pencegahan penyebaran pemahaman radikalisme di Kabupaten Bekasi.
"Pemasangan spanduk hari ini bukan dari Polres saja, dari Pemda dan Kodim juga ikut pasang spanduk tolak radikalisme dan terorisme itu di berbagai lokasi," ucapnya.
Candra juga meminta kepada segenap aparatur desa seperti Ketua RT dan RW untuk mengaktifkan kembali gerakan 1×24 jam tamu wajib lapor guna meminimalisir maraknya kelompok tersebut di wilayah hukumnya.
Baca juga: Polri ungkap terduga teroris Kalteng dan Bekasi lari dari Aceh
Baca juga: Terduga teroris EY belajar membuat bom dari medsos
Baca juga: Terduga teroris EY modifikasi bom manfaatkan Wi-Fi
"Aktifkan lagi 1×24 jam wajib lapor. Jangan sampai cuek dengan lingkungan sekitar. Laporkan kalau ada yang mencurigakan," kata Candra.
Puluhan spanduk yang terpasang itu memiliki beragam tulisan seperti Teroris Bukan Jihad, Teroris itu Jahat, serta Kami Menolak Radikalisme dan Terorisme.
Kemudian ada juga Masjid ini Tempat Ibadah Menolak Radikalisme dan Terorisme, serta Waspada Bahaya Paham Radikalisme dan Aksi Terorisme di sekitar Anda.
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019