Jaringan Aktivis Nasional (Jarak) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu terhadap Undang-Undang KPK yang sudah disahkan.Kami mendukung revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR
"Kami mendukung revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR," kata kordinator aksi, Riswan.
Riswan bersama seratusan mahasiswa dan pemuda menggelar aksi di sekitar patung kuda, Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Senin petang.
Selain mendukung UU KPK, Riswan mengatakan Jarak juga mendesak presiden Joko Widodo untuk melantik para pimpinan KPK terpilih.
Baca juga: Masyarakat diharapkan tidak terprovokasi jelang pelantikan presiden
"Kami tidak mempercayai lagi pimpinan KPK yang baru, karena sudah terkontaminasi kepentingan politik," ujar Riswan.
Aksi damai dilakukan Jarak bersamaan dengan aksi Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD) di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.
MPD berharap masyarakat Indonesia tidak terpengaruh dan terprovokasi terhadap isu-isu jelang pelantikan presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Maruf Amin.
Baca juga: KMB Pembela NKRI dukung TNI/Polri tegakkan hukum di Indonesia
Aksi berjalan dengan aman dengan pengawalan beberapa petugas kepolisian.
Pewarta: Fauzi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019