"Gerakan mahasiswa adalah gerakan moral, maka HMI dan organisasi kemahasiswaan lainnya sebagai bagian dari mahasiswa mempunyai tugas sejarah untuk merawat roh demokrasi di Indonesia," kata Boni Hargens dalam sebuah diskusi bersama PB HMI, Senin, seperti dikutip melalui keterangan tertulisnya.
Baca juga: Mahasiswa inginkan dialog dengan Presiden Jokowi berlangsung terbuka
Menurut Boni, demonstrasi atau gerakan mahasiswa sebagai wujud kebebasan berpendapat merupakan kegiatan yang sah dan diatur dalam konstitusi. "Termasuk, gerakan mahasiswa yang mengkritisi UU KPK hasil revisi dan sejumlah RUU yang sudah dibahas DPR dan Pemerintah. Namun, dalam demokrasi tidak pernah menghalalkan kekerasan," katanya.
Boni menegaskan, demontrasi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi berupa kritik dengan cara-cara yang sopan dan berkeadaban, diatur dalam konstitusi, tapi tidak melakukan tindakan kekerasan dan vandalisme, apalagi sampai melukai aparat keamanan.
Baca juga: Demo tolak RKUHP dan revisi UU KPK di Jember belanjut
"Tidak ada gunanya melakukan aksi akdi demo sambil merusak fasilitas-fasilitas publik, karena hal itu sudah merupakan tindakan pelanggaran hukum. Saya mengingatkan teman-teman mahasiswa untuk melakukan demonstrasi secara tertib, tidak menyerang aparat Polri dan TNI ketika melakukan aksi demo dan jangan merusak fasilitas publik," imbuh dia.
Boni Hargens yang juga aktivis 1998 ini mengingatkan para mahasiswa bahwa kekuatan dari suatu gerakan mahasiswa tidak terletak pada jumlah batu yang dilemparkan ke aparat atau banyaknya fasilitas publik yang rusak, tapi gagasan yang disampaikan mahasiswa dalam menggugah rakyat untuk bersama-sama membawa perubahan ke arah yang lebih baik.
Baca juga: BEM Jakarta tegaskan tak ada penunggang dalam demonstrasi di DPR
Menurut dia, demonstrasi adalah bagian dari gerakan mahasiswa tetapi jangan sampai aksi demonstrasi mahasiswa dipolitisir oleh kelompok-kelompok tertentu yang ingin mengail di air keruh. "Jangan sampai ada yang memanfaatkan gerakan mahasiswa demi kepentingan ekonomi politik kelompok tertentu," kata Boni.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019