• Beranda
  • Berita
  • Taspen serahkan manfaat THT dan Pensiun untuk Wapres

Taspen serahkan manfaat THT dan Pensiun untuk Wapres

14 Oktober 2019 20:52 WIB
Taspen serahkan manfaat THT dan Pensiun untuk Wapres
Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima penyerahan manfaat Tabungan Hari Tua (THT) dan Pensiun yang diserahkan langsung oleh Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro, Komisaris Utama Taspen Fransiscus MA Sibarani dan jajaran direksi Taspen, di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (14/10/2019). ANTARA/HO PT Taspen/am.

Sebagai pejabat negara dan merupakan peserta Taspen, Wapres memperoleh manfaat program THT dan pensiun sebagai penghargaan ...

PT Taspen memberikan layanan proaktif kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla berupa penyerahan manfaat Tabungan Hari Tua (THT) dan Pensiun yang diserahkan langsung oleh Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro, Komisaris Utama Taspen Fransiscus MA Sibarani dan jajaran direksi Taspen.

Dalam keterangan tertulis dari PT Taspen di Jakarta, Senin,  disebutkan penyerahan manfaat tabungan hari tua tersebut dilakukan di kantor Wakil Presiden.

Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro mengatakan, sebagai pejabat negara dan merupakan peserta Taspen, Wapres memperoleh manfaat program THT dan pensiun sebagai penghargaan atas jasa dan dedikasi dalam mengabdi kepada negara.

Sementara itu Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, sangat mengapresiasi layanan proaktif Taspen sehingga akan memudahkan peserta Taspen mendapatkan manfaatnya.

Baca juga: Taspen jamin perawatan dan pemulihan Menkopolhukam

Sebelumnya juga dilakukan penyerahan manfaat THT kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Syarifuddin.

"Taspen sebagai BUMN yang mengelola program jaminan sosial bagi ASN dan pejabat negara selalu berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik dengan 4 program perlindungan yang terdiri atas program Tabungan Hari Tua (THT), Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja dan jaminan kematian," ujar Iqbal.

Dari segi layanan Taspen telah memperoleh sertifikat ISO 9001:2015 untuk layanan 1 jam dan layanan klaim otomatis. Selain itu sesuai dengan UU ASN No 5 tahun 2014 dan PP no 49 tahun 2018 Taspen juga memberikan perlindungan kepada pegawai non ASN dan Non PPPK yang bertugas di instansi pemerintah.

"Ke depan Taspen akan terus melakukan inovasi layanan untuk kemudahan para pesertanya, karena Taspen akan terus fokus untuk melayani ASN, Pejabat negara dan non AS pada instansi pemerintah," katanya.

Iqbal menyebutkan, beberapa inovasi Taspen di antaranya Aplikasi Taspen Mobile 2.0, Aplikasi Otentikasi Digital, dan program wirausaha pintar juga telah mendapatkan penghargaan dalam Top 40 inovasi layanan publik kementerian PAN RB.

Baca juga: Taspen Life catatkan pendapatan premi Rp1,17 triliun triwulan III-2019

Pewarta: Subagyo
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019