"Penipu-penipu yang menyediakan investasi bodong itu teroris ekonomi Indonesia. Artinya masyarakat dikorbankan sangat dahsyat dan banyak masyarakat kecil jadi korban," kata Hoesen seusai acara Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah di Auditorium Sukardji Ranuwihardjo MM Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia, para penyedia investasi bodong hingga saat ini masih terus beroperasi karena literasi masyarakat mengenai investasi masih rendah. Penipuan itu biasanya dilakukan dengan berbagai kedok.
"Mereka itu boleh dikatakan teroris yang riil yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat di bawah," kata dia.
Baca juga: Kerugian masyarakat akibat investasi bodong Rp88, 8 triliun
Baca juga: DPR dukung sepenuhnya OJK berantas investasi bodong
OJK, kata dia, siap terus memerangi pelaku penipuan investasi melalui berbagai cara di antaranya dengan membentuk Satgas Waspada Investasi. Kepada Satgas itu masyarakat dapat melaporkan penawaran investasi yang terindikasi penipuan atau bodong.
Di sisi lain, ia juga berharap kesadaran masyarakat untuk melaporkan berbagai hal yang terindikasi investasi bodong atau ilegal meningkat. "Jangan sampai kejadian dulu (penipuan) baru melaporkan," kata dia.
Masyarakat, tambahnya, dapat mengenali investasi bodong dengan mengecek langsung daftar entitas investasi yang legal di website OJK. Selain itu, dapat dilihat dari rasionalitas bunga atau keuntungan yang ditawarkan.
"Kalau dia sudah menawarkan bunga atau keuntungan yang tidak rasional, udah pasti itu penipuan. Tidak adalah orang dapat duit enggak kerja, enggak keringatan dulu," kata dia.
Baca juga: OJK: Waspadai investasi dan pinjaman daring ilegal
Baca juga: SDFX mengingatkan masyarakat hindari investasi forex bodong
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019