"Kita sudah punya KFD di lima wilayah di Indonesia, dan Siak menjadi percontohan nasional dari lima wilayah karena dinilai paling sukses dan berjalan dengan baik, juga Bojonegoro, di samping KFD juga ada di Yogyakarta, Bandung dan Banyuwangi," kata Endah Wahyu Sulistianti, Deputi Hubungan antar Lembaga dan Wilayah, Bekraf RI di Pekanbaru, Selasa.
Ia mengatakan itu di sela acara Sosialisasi Peraturan Presiden no 142 tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional tahun 2018-2025 yang diikuti oleh 450 peserta asal Provinsi Sumatera dan Kalimantan.
Menurut dia, KFD ini sangat penting didirikan dan dikembangkan karena menjadi lokomotif untuk gerbong industri kreatif lainnya, seperti musik, kuliner, fesyen hingga seni pertunjukan.
Baca juga: Bekraf optimistis kontribusi seni pertunjukan bagi ekonomi meningkat
Baca juga: Bekraf tanda tangani nota kesepahaman tentang potensi ekonomi kreatif
Sejumlah jalur kreatif yang potensial ini, katanya, menjadikan KFD sebagai salah satu objek utama Bekraf. Kebijakan ini juga didukung dengan tingginya kreatifitas anak muda dalam lingkup komunitas.
"Anak-anak muda kreatif ini kita bina dan kita ajak kerjasama dengan Pemda. Kemarin bahkan karya mereka sudah ada yang tembus festival film Cannes di Perancis," kata perempuan pemenang Piala Citra FFI itu dengan bangga.
Ia mengakui bahwa banyak di daerah lain Pemdanya kurang bekerjasama dengan komunitas, padahal jika bersinergi bisa membangun daerah dalam banyak sektor.
Industri perfilman khususnya di komunitas seperti di Siak, katanya, juga mendapat dukungan Bupati Siak yang turut menggagas berdirinya Komisi Film Daerah Siak ini.
Melalui Komisi Film Daerah dan program lainnya, Bekraf memfasilitasi sineas-sineas muda dalam memproduksi film mulai dari pra hingga pascaproduksi.
Sementara itu untuk Riau, juga akan dibangun gedung Riau Creative Hub yang akan menjadi wadah sentra kreatif bagi para penggiat seni dan ekonomi kreatif itu, sedangkan Detail Engineering Design (DED) gedung itu akan bisa dilihat pada tahun 2020.
Baca juga: Bekraf: Indonesia punya potensi tiga subsektor ekonomi kreatif
Baca juga: Bekraf: RUU Ekonomi Kreatif fleksibel untuk pelaku usaha
Pewarta: Frislidia
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019