Penanganan kawasan kumuh merupakan salah satu visi dan misi kami sebagai kepala daerah yakni mewujudkan tata ruang dan infrastruktur yang berkualitas berwawasan lingkungan
Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat berupaya menuntaskan keberadaan kawasan kumuh yang masih terdapat di beberapa titik karena masuk dalam visi dan misi Wali dan Wakil Wali Kota Sukabumi periode 2018-2023.
"Penanganan kawasan kumuh merupakan salah satu visi dan misi kami sebagai kepala daerah yakni mewujudkan tata ruang dan infrastruktur yang berkualitas berwawasan lingkungan," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi, Selasa.
Menurut dia, penanganan kawasan kumuh di Kota Sukabumi telah dimulai sejak 2015 berdasarkan konsep 100 -0 -100 yakni 100 persen air bersih, 0 (nol) kawasan kumuh dan 100 persen sanitasi.
Namun demikian, pengentasan kawasan kumuh tidak hanya bisa dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi harus melibatkan berbagai kolaborasi antara pemangku kepentingan di antaranya dunia usaha dan partisipasi aktif masyarakat.
Sementara, Kepala Bidang Fisik dan Penataan Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Imran Wardhani menambahkan bahwa sebelumnya total kawasan kumuh di Kota Sukabumi sekitar 139,02 hektare.
Dari total tersebut, saat ini telah dibangun 103,72 hektare dan masih menyisakan sekitar 35,3 hektare kawasan kumuh yang harus dibangun.
Melalui program Kota Tanpa Kumuh bertujuan untuk menciptakan kolaborasi dan komitmen antar Pemkot Sukabumi dengan stakeholders lainnya agar tercipta percepatan penuntasan kawasan kumuh.
"Kami pun sudah melakukan evaluasi program yang telah berjalan sekaligus juga merencanakan penuntasan kawasan kumuh ke depannya. Salah satu pembangunan kawasan kumuh yang akan segera dilaksanakan adalah pembangunan skala kawasan Sungai Cipelang," katanya.
Baca juga: Kawasan kumuh di Indonesia meningkat dua kali lipat dalam lima tahun
Baca juga: Kementerian PUPR: pengurangan kawasan kumuh capai 9.700 hektare
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019