Bank Indonesia (BI) mengingatkan wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung di Papua Barat wajib menggunakan mata uang rupiah dalam bertransaksi.Seperti Raja Ampat, di sanakan sudah banyak wisman berkunjung. Transaksi dengan siapapun di sana, baik dengan hotel, pedagang dan lain sebagainya wajib menggunakan rupiah
Deputi Kepala BI Perwakilan Papua Barat, FX Widarto menyebutkan, pihaknya memperoleh informasi bahwa ada wiswan yang menggunakan mata uang asing saat bertransaksi dengan pedagang di lokasi pariwisata.
Ia menekankan, setiap transaksi yang dilakukan di seluruh wilayah Indonesia wajib menggunakan mata uang rupiah.
"Seperti Raja Ampat, di sanakan sudah banyak wisman berkunjung. Transaksi dengan siapapun di sana, baik dengan hotel, pedagang dan lain sebagainya wajib menggunakan rupiah," katanya.
Menurut dia, sudah ada jasa penukaran mata uang baik di Raja Ampat maupun di Kota Sorong yang menjadi pintu masuk menuju Raja Ampat.
"Nanti akan timbul masalah seperti ini, apakah semua masyarakat pedagang itu tahu berapa nilai per satu dolar. Kalau beli rokok atau minuman misalnya, jangan sampai terjadi penipuan," kata Widarto.
BI pun mendorong agar jasa penukaran valuta asing berkembang di setiap lokasi pariwisata di Papua Barat. Masyarakat atau pelaku usaha bisa mengajukan izin ke kantor BI.
Ke depan, ia berharap jasa penukaran mata uang asing bisa diakses secara mudah di Papua Barat.
"Seperti hotel, kita akan dorong agar bisa membuka layanan penukaran uang bagi pengunjung luar negeri. Sehingga mereka mudah, tidak perlu jauh-jauh untuk tukar mata uang," katanya.
Baca juga: BI Desak Perusahaan Pembayaran Asing di Bali Gunakan Rupiah
Baca juga: Presiden Jokowi minta masyarakat perbatasan gunakan dan cintai rupiah
Baca juga: Menko minta transaksi di Priok gunakan rupiah
Pewarta: Toyiban
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019