Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rudy Susmanto menyebutkan bahwa pembangunan Jalur Puncak Dua tetap menjadi solusi penyelesaian kemacetan di Kawasan Puncak, meski tak lama lagi di Jalur Megamendung-Cisarua itu akan diberlakukan sistem kanalisasi 2-1.Saya rasa sistem 2-1 tidak menyelesaikan jangka panjang di Puncak
"Saya rasa sistem 2-1 tidak menyelesaikan jangka panjang di Puncak. Kalau mau menyelesaikan masalah di Puncak, jalan satu satunya membuka jalur Puncak Dua, selesaikan pembangunan jalur Puncak Dua," ujarnya kepada Antara di Bogor, Rabu.
Meski begitu, ia mengapresiasi ikhtiar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan kepolisian dalam melakukan terobosan dengan cara uji coba sistem kanalisasi 2-1 pada 27 Oktober.
Baca juga: BPTJ siapkan rekayasa lalu lintas baru di kawasan Puncak
Sistem kanalisasi 2-1 merupakan pengganti sistem buka tutup yang sudah berlangsung setiap akhir pekan di jalur Puncak sejak sekitar 30 tahun silam. Jika dalam sistem buka tutup kendaraan hanya bisa bergerak satu arah pada waktu tertentu (Simpang Gadog-Puncak), maka pada sistem 2-1, kendaraan dapat bergerak dari dua arah dalam waktu bersamaan.
Sistem ini akan membagi Jalur Puncak menjadi tiga lajur. Dari tiga lajur yang ada, nantinya mulai pukul 03.00WIB-13.00 WIB, lajur satu dan dua akan diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah ke Puncak (naik). Sedangkan lajur tiga untuk kendaraan menuju arah Gadog (turun).
Kemudian, pukul 14.00 WIB-20.00 WIB arus lalu lintas berubah menjadi lajur 1 untuk kendaraan mengarah ke Puncak (naik). Sedangkan lajur dua dan tiga untuk kendaraan yang mengarah ke Simpang Gadog (turun).
Baca juga: Jalur Puncak Bogor tak diberlakukan buka tutup mulai 27 Oktober
Meski begitu, Rudy mengatakan bahwa pembangunan Jalur Puncak Dua tetap menjadi solusi jangka panjang penanganan kepadatan volume kendaraan di jalur Puncak Cisarua. Karena, kini yang terjadi para pengendara baik tujuan Puncak, Cianjur, Sukabumi, maupun Bandung melintasi jalur yang sama, yaitu Ciawi-Cisarua.
Sedangkan, kata Rudy ketika jalan yang biasa disebut Poros Tengah Timur Kabupaten Bogor itu sudah terbangun, beban kendaraan di jalur Puncak akan terbagi. Bagi pengendara dengan tujuan Cianjur, Bandung, dan Sukabumi lewat jalur Puncak Dua, sementara jalur Ciawi-Cisarua hanya untuk para pengendara yang memang memiliki tujuan ke kawasan Puncak Bogor.
"Kita akan mendorong, supaya pemerintah pusat melanjutkan pembangunan Jalur Puncak Dua. Sebelum pemerintah pusat melakukan pembangunan di daerah-daerah yang lebih jauh, ingat Kabupaten Bogor adalah penyangga ibu kota," kata Rudy.
Baca juga: Jalur Puncak II segera dibangun tahun depan
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019