Pihaknya juga mendesak agar para anggota parlemen menghentikan campur tangan mereka.
Hubungan China dengan Amerika Serikat akan rusak apabila legislasi tersebut disahkan menjadi hukum, kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang melalui pernyataan.
Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong, salah satu langkah yang diloloskan DPR, akan mengharuskan menteri luar negeri AS menyatakan setia tahunnya bahwa Hong Kong mempertahankan otonomi mereka untuk mendapatkan perlakuan khusus sebagai pusat bisnis utama.
Sumber: Reuters
Baca juga: Bursa Hong Kong melemah, indeks Hang Seng ditutup turun 0,07 persen
Baca juga: Pengadilan Hong Kong larang massa jadikan rumah polisi sebagai target
Baca juga: Demonstran Hong Kong naikkan patung "Lady Liberty"
Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Chaidar Abdullah
Copyright © ANTARA 2019