"Jadi tadi saya menjelaskan kepada Presiden Jokowi dan meyakinkan beliau, sebagai Pimpinan MPR saya jamin bahwa amendemen tidak akan menjadi bola liar karena kita semua sepakat tidak ada materi atau agenda politik dalam domain amendemen," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan, MPR menjelaskan bahwa yang akan didalami dalam amendemen adalah aspirasi terhadap pokok-pokok pikiran tentang pembangunan dan ekonomi bangsa.
Baca juga: Presiden Jokowi-pimpinan MPR diskusikan amendemen UUD 1945
Baca juga: PPP ingin wacana amendemen UUD dibuka ruang bagi masyarakat
Baca juga: F-Gerindra: Amendemen UUD tidak singgung pemilihan presiden
Menurut Bamsoet, dirinya juga menjelaskan bahwa tidak ada upaya untuk menjadikan kembali presiden sebagai mandataris MPR dan tidak ada lagi upaya untuk pemilihan presiden kembali ke MPR.
"Dan tidak ada pertanggungjawaban presiden ke MPR. Cukup Megawati Soekarnoputri yang jadi mandataris MPR RI terakhir pada tahun 2002," ujarnya.
Menurut Bamsoet, Presiden Jokowi menyambut baik rencana tersebut dan selaras dengan ruang untuk penyampaian aspirasi publik atau aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat ditampung dan dikaji MPR melalui Badan Pengkajian.
Bamsoet mengatakan apapun ujungnya, nanti MPR RI pasti akan berkonsultasi kepada Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan karena beliau juga salah satu "stakeholder" bangsa ini yang harus didengar suaranya terkait amendemen.
Dia mengatakan tidak ada catatan khusus yang disampaikan Presiden, namun hanya menyampaikan kesiapannya hadir untuk diangkat sumpah dan menyampaikan pidato pertama dalam jabatan keduanya sebagai Presiden hasil pemilu 2019 untuk periode 2019-2024.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019