"Saat ini terdapat dua organisasi utama yang bertanggung jawab untuk sertifikasi halal, yang pertama adalah Asosiasi Muslim Tionghoa (Chinese Muslim Association)," kata Direktur Pusat Informasi Wisata Taiwan, Fanny Low, di Jakarta, Rabu.
Lembaga lainnya yang menyediakan sertifikasi halal di Taiwan adalah Yayasan Masjid Agung Taipei (Taipei Grand Mosque Foundation) dengan tiga logo halal berbeda, yang dua di antaranya khusus untuk restoran dan hotel.
Fanny menyebut bahwa sejauh ini sudah ada lebih dari 200 hotel dan restoran di seluruh Taiwan yang mendapat sertifikasi dari kedua lembaga tersebut. Sebagian mendapat sertifikat halal, sementara sebagian lagi baru bisa disebut ramah muslim.
"Kebanyakan restoran dan hotel dengan status ramah muslim sudah memisahkan proses memasak, namun karena juru masaknya bukan muslim, mereka tidak bisa memenuhi kualifikasi untuk sertifikat halal," ujar dia.
Baca juga: Taiwan genjot kampanye sebagai destinasi ramah Muslim
Selain dua organisasi muslim Taiwan utama itu, ada pula lembaga sertifikasi halal yang berafiliasi dengan lembaga dari negara lain, termasuk dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Fanny menyebut bahwa pada tahun 2018, sebuah lembaga sertifikasi halal di Taiwan memperkenalkan MUI dan mulai mengajak perusahaan untuk mengajukan sertifikasi halal langsung dari satu-satunya lembaga sertifikasi halal di Indonesia tersebut.
"Kami mendorong mitra Taiwan pada industri pariwisata dari agen perjalanan atau yang lain untuk mengajukan sertifikasi halal dari MUI, karena kami ingin terus mempunyai standar halal yang sama dengan pasar utama kami, Indonesia," kata Fanny mengungkapkan.
Baca juga: Wisata minum teh Taiwan diunggulkan untuk wisatawan Muslim Indonesia
Baca juga: Wisata ramah Muslim Taiwan targetkan 65 ribu turis Indonesia
Baca juga: Taiwan bidik wisatawan Indonesia dengan wisata halal
Pewarta: Suwanti
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2019