Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) turut menjadi salah satu dari sembilan kementerian dan lembaga negara yang mendukung Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).Kalau dari Kemenristekdikti karena ini terkait 'ingredient' (bahan baku produk), kami membantu di laboratoriumnya
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, mengatakan kementeriannya turut menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Kemenristekdikti siap membantu BPJPH Kementerian Agama melalui perguruan tinggi, termasuk dalam fasilitas laboratorium di berbagai daerah di Indonesia.
"Kalau dari Kemenristekdikti karena ini terkait 'ingredient' (bahan baku produk), kami membantu di laboratoriumnya. Nanti masalah penentuan (kehalalannya, red.) di Kementerian Agama dan MUI. Kami 'ingredient' apa, prosesnya bagaimana. Perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta ada laboratorium untuk 'food' (makanan)," katanya.
Baca juga: 11 K/L tandatangani MoU Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang melaksanakan nota kesepahaman dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta sembilan kementerian dan lembaga mengungkapkan pelaksanaan jaminan produk halal memerlukan peran dari MUI serta kementerian dan lembaga negara lainnya.
"Kementerian Agama dalam hal ini BPJPH sebagai 'stakeholder' (pemangku kepentingan, red.) utama penyelenggara jaminan produk halal tentu tidak dapat bekerja sendiri. Untuk itu, diperlukan adanya sinergitas dan kerja sama dengan berbagai pihak dalam menyelenggarakan produk halal. Kerja sama tersebut merupakan sebuah keniscayaan dan karenanya sangat diperlukan," ungkap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada saat sambutannya.
Selain Menristekdikti, turut menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Agama dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian, Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Soekoso serta perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Baca juga: Wapres: Sertifikasi halal kini lebih melibatkan para ahli
Baca juga: BPJPH akan "jemput bola" agar UMKM peduli sertifikat halal
Baca juga: BPKN: MUI perlu kolaborasi dengan BPJPH soal jaminan produk halal
Pewarta: Indriani
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019