• Beranda
  • Berita
  • Menteri PUPR serukan peningkatan layanan "rest area" di tol

Menteri PUPR serukan peningkatan layanan "rest area" di tol

18 Oktober 2019 09:39 WIB
Menteri PUPR serukan peningkatan layanan "rest area" di tol
Salah satu rest area yang berada di Jalan Tol Trans Jawa. (Dokumentasi Kementerian PUPR)

Dalam penilaian tersebut akan dilakukan review, evaluasi pakar, dan uji lapangan, hasilnya akan diumumkan pada tanggal 3 Desember 2019 saat hari Bhakti PU

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk dapat memenuhi sekaligus meningkatkan pelayanan Tempat Istirahat dan Pelayanan (rest area) dan jalan tol berkelanjutan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meminta agar dalam peningkatan pelayanan jalan tol tidak hanya semata mengejar tercapainya Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk pemenuhan persyaratan penyesuaian tarif tol. BUJT juga didorong untuk meningkatkan kualitas layanan jalan tol secara berkelanjutan karena kebutuhan dan ekspektasi publik yang semakin tinggi.

"Kami menyakini dengan lingkungan jalan tol yang lebih baik akan berkontribusi terhadap kenyamanan dan keselamatan dalam mengemudi di jalan tol, khususnya tidak hanya jalannya tetapi juga rest areanya,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat.

Hal tersebut sangat penting mengingat keberadaan rest area menjadi perhatian luas publik terutama pengguna jalan tol.

Sementara itu Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, gagasan dalam sustainability harus kita kembangkan sebagai bagian dari Transformasi, Inovasi, dan Modernisasi (TIM) jalan tol dan fasilitasnya.

Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari investasi dan bisnis jalan tol oleh BUJT, sehingga BUJT tidak hanya mengoperasikan, namun juga memperhatikan pengelolaan sampah, lansekap yang bagus, lingkungan secara umum, dan mengutamakan gender, misalnya penyediaan toilet wanita maupun pria.

Saat ini BPJT, menurut Danang, bekerja sama juga dengan Indonesia Infrastructure Finance, sebuah lembaga yang memberikan pembiayaan tentang infrastruktur. Lembaga tersebut sedang mengembangkan sebuah konsep green financing yang lebih ramah lingkungan, diharapkan mereka yang menang akan mempunyai kesempatan memperoleh akses dana investasi tersebut.

Sedangkan Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Sudirman mengatakan pihaknya melakukan penilaian terhadap kualitas layanan jalan tol dan rest area di seluruh ruas jalan tol. Penilaian Pengelolaan Jalan Tol Berkelanjutan akan dilakukan terhadap 53 BUJT selama 1,5 bulan.

”Penilaian dilaksanakan pada minggu depan sampai 15 November 2019. Dalam penilaian tersebut akan dilakukan review, evaluasi pakar, dan uji lapangan, hasilnya akan diumumkan pada tanggal 3 Desember 2019 saat hari Bhakti PU,” ujar Sudirman.

Baca juga: Peraturan menteri soal "rest area" terbit akhir 2019, begini kata BPJT
 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019