• Beranda
  • Berita
  • Polisi bantah keluarkan instruksi pengamanan gereja pada 20 Oktober

Polisi bantah keluarkan instruksi pengamanan gereja pada 20 Oktober

18 Oktober 2019 22:03 WIB
Polisi bantah keluarkan instruksi pengamanan gereja pada 20 Oktober
Suasana pemadaman listrik H-2 menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (18/10/2019). (ANTARA/Abdu Faisal)
Polda Metro Jaya membantah mengeluarkan instruksi pengamanan bagi umat Kristen dan Katolik yang akan melaksanakan ibadah di gereja pada Minggu, 20 Oktober 2019 yang bertepatan dengan pelantikan presiden dan wakil presiden.

"Polda Metro Jaya enggak membuat," kata
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat.

Kabar instruksi pengamanan gereja itu beredar dalam bentuk pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp.

Argo juga membantah isi pesan yang menyebutkan Jakarta dalam kondisi Siaga 1 menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden.

Baca juga: Pelantikan presiden, polisi tangkap 22 orang rencanakan kerusuhan
Baca juga: Kelompok Abdul Basith berencana serang pusat ekonomi Jakarta


Adapun isi pesan berantai tersebut adalah sebagai berikut:

Polda Metro Jaya menginformasikan kepada seluruh Mapolda di Indonesia, disosialisasikan pada seluruh umat dan rumah ibadah gereja pada khususnya, dalam kondisi siaga 1.

Untuk umat gereja
1. Umat diminta untuk tidak membawa tas besar/ransel di ibadah minggu
2. Sebisa mungkin yang membawa sepeda motor untuk melepaskan helm atau penutup kepala (masker) ketika masuk ke halaman gereja.
3. Yang memakai kendaraan online tidak di perkenankan naik/turun penumpang di dalam area gereja atau di bahu jalan di depan gereja.
4. Peduli dengan siapa disamping kiri kanan anda, dengan datang ke gereja dan memberi salam dengan umat yang duduk di samping kanan kiri anda.

Untuk pelayan bertugas
1. Bertugas di pintu kiri dan kanan, sebisa mungkin kenali umat gereja anda.
2. Perkecil ruang gerak dengan menutup pintu samping, jadi hanya pintu utama yang di buka.
3. Diharapkan semua rekan majelis atau pelayan gereja melakukan tugasnya sesuai “jadwal” dan bila berhalangan, supaya mencarikan pengganti agar komposisi yang bertugas sesuai Jumlah.

Untuk security
1. Bahu jalan di depan gereja harus “steril” dengan parkir mobil
2. Pintu pagar gereja hanya dibuka, sebatas badan dan motor.
3. Masuk ke ruang ibadah hanya melalui “pintu utama” Gereja, yang dijaga oleh presbiter bertugas atau relawan yang piket.
4. Pintu samping kiri Gereja ditutup dan security atau relawan yang bertugas hanya membukanya bila dibutuhkan.
5. Jemaat yang naik turun dari kenderaan pribadi atau Angkutan Umum dihimbau supaya jangan turun persis di depan gereja.
6. Diimbau kepada umat yang naik gojek, agar jangan turun di depan gereja.
7. Jemaat yang memakai motor, sebelum masuk gereja harus membuka helm dan penutup hidung (masker).

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019