Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian Indonesia, Komisaris Polisi Asep Adi Saputra, mengatakan, Kepolisian Indonesia siap melaksanakan pengamanan prosesi pelantikan presiden-wakil presiden terpilih pada Minggu (20/10).... yang VVIP lain, bekerja sama dengan TNI, tetap melakukan sebagaimana prosedur yang ada. Pengamanan (terhadap sembilan kepala negara) setelah tiba di Jakarta, karena sebagian sudah tiba di Jakarta...
"Persiapan-persiapan sudah dilakukan sampai hari ini, pasukannya, baik dari TNI-Polri sudah menempatkan pola yang sudah diatur," kata dia, di Jakarta, Sabtu.
Pola pengamanan itu terbagi ke dalam beberapa "ring", di mana TNI bertanggung jawab di "ring I" dan "ring II", sementara polisi berada di "ring III". Oleh TNI, operasi pengamanan melekat dan langsung kepada presiden-wakil presiden kali ini diberi sandi Operasi Waskita dengan pokok pelaksana adalah Pasukan Pengamanan Presiden TNI, yang memiliki moto Setia Waspada.
Saputra mengatakan, selain pengamanan di Kompleks Gedung MPR/DPR di mana rangkaian pokok pelantikan presiden-wakil presiden itu dilaksanakan besok (20/10), secara keseluruhan berdasarkan pola pengamanan, ada beberapa obyek vital yang perlu dijaga dengan penambahan pasukan.
Juga baca: Pelantikan presiden diprediksi aman dan lancar
Juga baca: Penjagaan Kompleks DPR diperketat jelang pelantikan presiden
Juga baca: Pelantikan Presiden Jokowi akan dihadiri PM Australia Scott Morrison
"Tentunya semua ini untuk menjamin keamanan, baik pada titik pusat kegiatan atau beberapa instansi atau obyek vital yang perlu juga dilakukan antisipasi pengamanan," katanya.
Ia menyebut, sembilan kepala negara hampir dipastikan akan hadir dalam pelantikan. Untuk pemberlakuan pengamanan terhadap sembilan kepala negara, akan dilakukan Operasi Waskita dengan penanggung jawab Pasukan Pengamanan Presiden TNI.
"Kemudian yang VVIP lain, bekerja sama dengan TNI, tetap melakukan sebagaimana prosedur yang ada. Pengamanan (terhadap sembilan kepala negara) setelah tiba di Jakarta, karena sebagian sudah tiba di Jakarta," katanya.
Adapun sesuai UU Nomor 34/2004 tentang TNI, tugas pengamanan kepala negara/kepala pemerintahan, wakil kepala pemerintahan, dan keluarganya ada di tangan TNI. Dalam kaitan ini, Markas Besar TNI memiliki organ tersendiri, yaitu Pasukan Pengamanan Presiden TNI, yang melaksanakan tugas pengamanan itu secara langsung, melekat, dan tanpa henti.
Demikian juga pengamanan tamu negara resmi setingkat kepala negara/kepala pemerintahan dan perwakilan organisasi internasional, juga berada di tangan TNI sesuai UU Nomor 34/2004 tentang TNI itu.
Menurut dia, terdapat 30.000 personel TNI-Polri yang dilibatkan dalam pengamanan prosesi pelantikan presiden-wakil presiden terpilih.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019