Head Program ACT Sulsel Nur Ali Akbar di Makassar, Senin mengatakan rumah panggung milik Saparuddin yang berukuran 4 x 4 centimeter sudah akan rubuh dan layak untuk dibantu.
"Sebelum keputusan diambil, kita semua melakukan assessment dan ada banyak indikator yang harus dipenuhi agar bantuan bisa diberikan kepada orang yang tepat," ujarnya.
Baca juga: ACT Sulsel galang dukungan donasi bantu pengungsi Wamena
Ia mengatakan tim MRI ACT Sulsel bersama komunitas kitabisa.com memang punya kesamaan dalam memberikan bantuan kepada masyarakat.
Bantuan renovasi rumah dilakukan setelah tim ACT Sulsel yang tersebar dibeberapa daerah mengirimkan calon penerima bantuannya dan penilaian kemudian dilakukan berdasarkan skala prioritas.
Rumah yang kelihatan sudah lapuk tersebut memang cukup mengkhawatirkan untuk ditinggali. Penyangga dan dindingnya tidak aman lagi. Perabot di dalamnya pun kebanyakan sudah rusak dan tak berfungsi normal.
"Kami dari ACT Sulawesi Selatan dan Kitabisa.com menggalang donasi untuk bantu pak Saparuddin memiliki rumah layak huni. Insya Allah, hari ini kita akan mulai pembangunannya. Teman-teman MRI korda Parepare akan mendampingi memastikan prosesnya berlangsung tahap demi tahap hingga selesai nantinya," katanya.
Nur Ali menyatakan, sebelum keputusan diambil, pada Sabtu (19/10) tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sulawesi Selatan didampingi tiga orang relawan Masyarakat Relawan Indonesia (MRI) Kota Parepare bertandang ke rumah Saparuddin di Jalan Lauleng, RT 01, RW 01, Kecamatan Soreang, Parepare.
Saparuddin tinggal seorang diri di rumah yang sudah nyaris roboh. Tiga orang anaknya mondok di pesantren. Satu orang lagi memilih merantau mengadu nasib. Lelaki pendiam ini dulunya bekerja sebagai buruh lepas, namun karena kondisi fisiknya yang perlahan mulai melemah, ia pun memutuskan untuk berhenti. Beberapa waktu lalu, salah satu matanya juga harus dioperasi karena katarak.
Baca juga: ACT Sulsel siapkan logistik dan layanan medis sambut pengungsi Wamena
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019