Kepala Bidang Perlindugan Anak Peyandang Disabilitas dan Psikososial, Asisten Deputi (Asdep) PABK Indrawati mengatakan, kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pemberian hak anak.
"Kegiatan ini untuk memberi pemahaman kepada masyarakat agar mencegah banyaknya kasus kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak," kata Indrawati.
Baca juga: KPPPA dorong peningkatan kapasitas perlindungan anak se-Kota Kendari
Indrawati menjelaskan dengan memberi pemahaman kepada masyarakat, maka setiap anak akan mendapatkan setiap hak dan akan mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Yang dimaksud perlindugan anak terpadu masyarakat, kita memberi pemahaman masyarakat sehingga lebih "care" terhadap kasus, tetapi yang kita utamakan yaitu pencegahan terjadinya kasus sehingga tidak sampai berurusan dengan Kepolisian," jelasnya.
Ia menghimbau, agar masyarakat terus melindungi anak, selalu memberi hak-hak anak, mendengar pendapat anak, memberi hak bermain anak, hak kesehatan, hak pendidikan dan hak yang lainnya.
"Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat meminimalisir adanya kejadian kejadian-kejadian yang melanggar hak anak, sehingga anak itu bisa tumbuh dan berkembang dengan normal di lingkungan keluarga maupun di masyarakat," katanya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan dari 17 kabupaten/kota diantara, yakni kepala desa, tokoh masyarakat, ibu rumah tangga, dan ibu PKK se-Sultra.
Baca juga: Menteri Yohana kunjungi Puskesmas ramah anak Kendari
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019