"Kalau regulasi ketat, menjadi tidak fleksibel," kata Country Manager, Business Partner and Ecosystem IBM Indonesia, Novan Adian di acara "IBM Partner Solutions Summit 2019 - Journey to Cloud and AI", Jakarta, Selasa.
"Tapi, kami mengerti bahwa PP 82 (PP 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elekronik) ada revisi dan ada beberapa PP baru yang memberikan fleksibilitas," katanya tanpa merinci lebih jauh.
Dalam acara itu, Novan membahas teknologi komputasi awan dan kecerdasan buatan yang merupakan infrastruktur penting dalam transformasi digital. Teknologi tersebut, menurut dia, dibutuhkan oleh banyak sektor termasuk pemerintahan untuk mendukung pelayanan publik.
"Butuh pelayanan yang sangat tangkas, yang bisa beradaptasi dengan kondisi permintaan yang ada sehingga membutuhkan teknologi yang mudah beradaptasi," kata Novan.
Sementara itu, Chief Information Officer Blue Bird, Andeka Putra, di acara yang sama menyatakan harapannya agar pemerintahan baru mencermati regulasi tentang transportasi alternatif.
Andeka menyatakan semula mereka memang menginginkan pemerintah memberikan regulasi yang lebih tegas terkait transportasi alternatif, misalnya taksi dari layanan transportasi daring (ride-hailing).
Tapi, saat ini, menurut dia, konsumen sudah memiliki penilaian sendiri terhadap transportasi sehingga Blue Bird berusaha mempertahankan layanan mereka.
Salah satu yang dilakukan Blue Bird adalah mengembangkan pembelajaran mesin (machine learning) untuk para pengemudi agar dapat mengetahui lokasi dengan permintaan taksi yang tinggi.
"Tentang kebijakan, kami tidak berharap banyak karena konsumen sudah bisa menilai sendiri," kata Andeka.
Baca juga: Nadiem Makarim diharapkan bawa perubahan besar ekonomi digital
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2019