Bea Cukai Sumut musnahkan ribuan barang ilegal

22 Oktober 2019 23:40 WIB
Bea Cukai Sumut musnahkan ribuan barang ilegal
Jajaran DJBC Sumut bersiap melakukan pemusnahan barang ilegal di Belawan, Selasa (22/10/2019). ANTARA/HO-DJBC Sumut/aa.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Kualanamu pada Selasa, melakukan pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan senilai sekitar Rp740 juta.

"Pemusnahan dilakukan di halaman KPPBC TMP Belawan," ujar Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Sumatera Utara, Sodikin, di Medan, Selasa.

BMN yang dimusnahkan berupa rokok ilegal sebanyak 938.000 batang dimana 640.000 batang di antaranya merupakan hasil penindakan kerja sama antara Asintel Kodim I Bukit Barisan dengan Kanwil DJBC Sumut.

Serta 17 ball pakaian bekas (ballpress).

Adapun dari KPPBC TMP B Kualanamu, barang yang dimusnahkan berupa 493 pieces (pcs) alat obat-obatan dan kosmetik.

Kemudian 58 pcs produk makanan dan minuman, 288 pcs alat kesehatan, 10.659 pcs produk tekstil, 557 pcs alas kaki, 204 pcs mainan, 6 pcs sex toys, 1.457 pcs alat elektronik.

Ditambah 43 pcs suplemen, 79 pcs produk dari tumbuhan, 10 unit handphone, 4 unit kamera digital dan 1.825 pcs barang lainnya.

“Barang yang dimusnahkan tersebut ada yang didapat dari barang bawaan penumpang serta perusahaan jasa titipan yang tidak boleh memasuki Indonesia, kapal feri dari luar negeri yang mengangkut barang ilegal dari luar negeri," katanya.

Seperti pakaian bekas yang memang dilarang memasuki Indonesia dan rokok yang tidak menggunakan pita cukai atau pita cukainya dipalsukan.

Sodikin menegaskan, barang-barang yang mengakibatkan kerugian negara dan dapat berdampak negatif bagi masyarakat tersebut itu dimusnahkan dengan cara dibakar pada tungku pembakaran dan dihancurkan.

Pemusnahan tersebut telah mendapat persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan.

"Khusus untuk pakaian bekas, Sumut termasuk salah satu wilayah yang rawan penyelundupan khususnya melalui pesisir pantai timur," katanya.

Untuk.menekan masuknya barang ilegal, Kanwil DJBC Sumut dan KPPBC di wilayah Sumut bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya berkomitmen melakukan penertiban secara berkesinambungan," katanya.


Baca juga: Bea Cukai Tarakan perketat pemeriksaan barang masuk dari perbatasan

Baca juga: Petugas Bea Cukai Ngurah Rai temukan senjata api dari paket pos China

Baca juga: Bea cukai Atambua amankan kapal bermuatan sampah plastik

.
 

Narkoba baru asal Etiopia masuk Sumatera Utara

Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019