"Semoga ke depannya permasalahan terkait pelayanan terutama di kardiovaskular, karena menjadi masalah utama dengan pembiayaan kesehatan, untuk menjadi prioritas utama dan pelayanan jantung bisa lebih baik ke depan," ujar Ketua PP PERKI Dr dr Isman Firdaus ketika dihubungi di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Perki: Komitmen Individu perlu untuk mencegah penyakit jantung
Menurut dia, dengan fakta penyakit jantung menjadi penyakit yang paling sering ditangani dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) maka seharusnya pelayanan penyakit jantung lebih diprioritaskan agar bisa lebih baik.
Pada 2018 saja, peserta penyakit jantung yang menggunakan JKN-KIS adalah 906.709 kasus penanganan rawat inap tingkat lanjutan (RITL) dengan biaya sekitar Rp 5,667 triliun, sementara untuk rawat jalan tigkat lanjutan (RJTL) juga terdapat 8.144.375 kasus dengan biaya sekitar Rp1,887 Triliun.
Baca juga: Biaya JKN penyakit jantung sudah Rp2,8 triliun hingga Maret 2019
Dr Isman juga mengharapkan ada harmonisasi antara Kemenkes dan organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Dia juga ingin Menkes yang baru bisa membantu menyikapi permasalahan pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Agar Kementerian Kesehatan mendorong BPJS untuk memenuhi kewajibannya membayarkan tagihan-tagihan yang hingga hari ini belum dibayarkan ke rumah sakit seluruh Indonesia," ujar dr Isman.
Baca juga: 4000 pasien Indonesia berobat ke IJN Malaysia setiap tahun
Baca juga: ASN jadi yang paling banyak terkena penyakit jantung
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019