Serah terima jabatan (sertijab) itu digelar di gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta, Rabu.
Baca juga: Yasonna Laoly kembali isi posisi Menkumham
"Kepada Prof Laoly selamat bertugas mengemban amanah untuk bangsa dan negara yang kita cintai. Kami juga menyampaikan mohon maaf kepada segenap jajaran di Kemenkumham apabila ada hal-hal yang mungkin kurang berkenan selama 23 hari," ucap Tjahjo dalam sambutannya pada acara sertijab tersebut.
Sebelumnya, Yasonna yang menjabat Menkumham pada Kabinet Kerja 2014-2019 mengundurkan diri terhitung pada 1 Oktober 2019 karena terpilih menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PDIP untuk periode 2019-2024. Tjahjo pun kemudian ditunjuk menjadi Plt Menkumham.
Baca juga: Presiden Jokowi-Yasonna Laoly tidak bicarakan soal Perppu KPK
Lebih lanjut dalam sambutannya, Tjahjo pun berbagi pengalaman terkait tugasnya sebagai Plt Menkumham.
"Pengalaman saya yang menarik beberapa rancangan undang-undang saya harus tanda tangan dua kali sebagai Mendagri dan sebagai Plt Menkumham. Mendagri juga teken semua setiap undang-undang yang berkaitan dengan pelayanan umum di berbagai kementerian ditambah juga harus paraf terbanyak ada 400 lembar paraf peraturan perundangan-undangan yang ada, itu pengalaman saya," tuturnya.
Baca juga: Yasonna setelah polemik revisi UU KPK dan tugas baru
Ia juga berpesan agar upaya untuk membangun tata kelola pemerintah yang lebih efektif dan efisien terus dilakukan.
"Mudah-mudahan kita terus dalam upaya untuk membangun sebuah tata kelola pemerintah yang lebih efektif, efisien, mempercepat reformasi birokrasi dalam upaya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang semakin cepat sehingga menumbuhkan ekonomi dan invesatsi di berbagai daerah," ucap Tjahjo.
Sebelum mendatangi gedung Kemenkumham, Tjahjo juga melakukan sertijab Mendagri kepada Jenderal (Purn) Tito Karnavian di gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu.
Usai sertijab di Kemenkumham, Tjahjo dijadwalkan menuju Kementerian PAN-RB untuk sertijab Menteri PAN-RB.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019