Yasonna Laoly mundur dari DPR

23 Oktober 2019 18:09 WIB
Yasonna Laoly mundur dari DPR
Tjahjo Kumolo (kiri) dan Yasonna H. Laoly saat acara serah terima jabatan di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Rabu (23-10-2019). ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Yasonna H. Laoly mundur sebagai anggota DPR RI periode 2019—2024 setelah kembali dilantik sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu.

"Hari ini baru resmi pengunduran diri. Nanti (surat pengunduran) akan dikirim ke DPR," ucap Yasonna usai acara serah terima jabatan (sertijab) di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Rabu.

Acara serah terima jabatan itu dilakukan Tjahjo kepada Yasonna.

Baca juga: Tjahjo Kumolo sertijab Menkumham kepada Yasonna Laoly

Baca juga: Menkumham berkoordinasi dengan Menkopolhukam soal "omnibus law"

Baca juga: Pesan presiden kepada Yasonna Laoly


"Kepada Prof. Laoly selamat bertugas mengemban amanah untuk bangsa dan negara yang kita cintai. Kami juga menyampaikan mohon maaf kepada segenap jajaran di Kemenkumham apabila ada hal-hal yang mungkin kurang berkenan selama 23 hari," ucap Tjahjo dalam sambutannya pada acara sertijab tersebut

Diketahui, Yasonna kembali menduduki posisi Menkumham pada Kabinet Indonesia Maju 2019—2024.

Sebelumnya, saat menjadi Menkumham pada Kabinet Kerja 2014—2019, Yasonna pernah mengundurkan diri terhitung pada 1 Oktober 2019 karena terpilih menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PDIP untuk periode 2019—2024.

Mendagri Tjahjo Kumolo pun saat itu ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menkumham.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019